Libatkan Tim Covid-19, KPK Gelandang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

181
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di rumahnya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam, sekitar19.55 WIB. Komisi Antirasuah ini bersikap tegas terhadap Aziz lantaran mangkir dari pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Menariknya, saat dijempuat tim KPK di rumahnya, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri. Namun saat diswab, hasilnya negatif. KPK langsung menggelandang Aziz dari rumahnya ke Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah berada di Gedung Merah Putih setelah dijemput di kediamannya. Tim KPK melibatkan
Tim Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan swab terhadapnya, karena berdalih mangkir dari pemanggilan KPK karena tengah isolasi mandiri di rumahnya. Dia berdalih baru kontak dengan pasien Covid-19.

“Hasil tes swab negatif, makanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Sekarang sudah ada di sini,” kata Firly kepada wartawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Azis yang mengenakan batik warna cokelat enggan berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Beredar kabar, Anggota Dewan dari Partai Golkar ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Lampung Tengah. Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Aziz mangkir, sehingga KPK mengeluarkan penegasan supaya kooperatif.

ADVERTISEMENT