Lihai Melarikan Diri, Pembobol Rumah di Palopo Diciduk Polisi di Malbar Lutra

881
ADVERTISEMENT

PALOPO – Berakhir sudah pelarian RS alias AN (35) warga Desa Wae Tuo, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara. Pemuda yang tak memiliki pekerjaan itu diketahui melakukan pencurian di salah satu rumah warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Palopo

Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah. Setelah berhasil masuk pelaku kemudian mengambil cicin emas dan Handphone korban.

ADVERTISEMENT

“Setelah berhasil mencuri, dia lalu menjual barang hasil curiannya itu lalu kabur ke kampungnya. Kasus ini mulai terpecahkan saat kami berhasil mengidentifikasi keberadaan HP korban yang berada di tangan salah satu warga. Dari situ kami akhirnya mengetahui keberadaan pelaku,” ujar Iptu Idris, Minggu (8/8/2021).

Mantan Kapolsek Wara Utara itu menjelaskan, usai melakukan serangkaian penyelidikan, diketahuilah keberadaan pelaku. Namun, mereka tidak langsung menciduknya, sebab RS terkenal licik dan lihai dalam melarikan diri dari kejaran petugas.

ADVERTISEMENT

“Dua hari dua malam Tim UKL Polsek Telluwanua mengawasi gerak-gerik pelaku. Saat kami menemukan waktu yang pas, kami langsung membekuknya. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun Anggota cukup siap mengantisipasi perlawanan RS ini,” urainya.

Diketahui, RS seringkali melakukan tindakan yang meresahkan warga. Bahkan, beberapa kali dia berhasil lolos dari kejaran pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS alias AN harus mendekam di balik jeruji besi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang buktinya.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone korban. Sekarang pelaku dan BB ada di Mapolsek Telluwanua,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT