Lima Jam Kabur Dari Sel Tahanan Mapolsek Tanete Riattang, Pelaku Jambret Di Bone Dihadiahi Timah Panas

1105
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – – Memanfaatkan kelengahan petugas jaga sel tahanan Mapolsek Tanete Riattang, Asrianto (25) pelaku penjambretan di 17 lokasi di Bone berhasil kabur sekira pukul 18.40 Wita, Kamis 13 September 2018.

Kejadian tersebut sempat menggegerkan area mapolsek Tanete Riattang dan langsung dilakukan pengejaran dan pencarian.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma menjelaskan pengejaran dan pencarian tersebut berlangsung hampir selama lima jam, sekitar pukul 23:00 wita disaat tim melihat ada seseorang mencurigakan di kolom rumah salah satu warga di Jl Benteng, Kecamatan Tanete Riattang kota Watampone.

“Saat dilakukan penyisiran, ada seseorang yang mencurigakan di kolom rumah warga, tim  lansung menghampiri dan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku malah melarikan diri, hingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tak mengindahkan bahkan sempat ingin melawan, akhirnya tim melakukan tembakan secara tegas dan terukur terhadap pelaku, ” kata Dharma.

ADVERTISEMENT

Mendapatkan hadiah timah panas di betisnya, tahanan tersebut langsung dibawa Rumah Sakit tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan dengan pengawalan ketat dari personil Polsek Urban Tanete Riattang.

Lalu apa yang terjadi pada petugas jaga terkait kaburnya tahanan tersebut? , Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar memastikan akan ada sanksi bagi enam personil polisi jika terbukti lalai, Pasalnya, sesuai standar operasional prosedur tahanan hanya bisa dikeluarkan dari sel ketika dibawa ke jaksa atau ke rutan lapas.

Sementara informasi yang diperoleh pelaku melarikan diri dengan memanfaatkan kesempatan ketika petugas hendak membantu membersihkan bekas tembakan di kaki bagian kanan pelaku. Serta diminta untuk membersihkan di ruang tahanan, saat perhatian petugas teralihkan, pelaku langsung melarikan diri.

“Semua petugas jaga hari ini akan diperiksa propam dan akan beri sanksi jika terbukti lalai, soal berat atau ringan nanti dilihat, ” kata Andi Asdar. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT