Lurah Sampoddo Palopo Mediasi Warga yang Bertikai

126
Lurah Sampoddo, Hamka melakukan mediasi terhadap perselisihan antar warga. Mediasi itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Rifal, Selasa (11/10/2022). (Foto : Dok. Kelurahan Sampoddo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Lurah Sampoddo, Hamka melakukan mediasi terhadap perselisihan antar warga. Mediasi itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Rifal, Selasa (11/10/2022).

Mereka melakukan mediasi lantara memperebutkan sebidang tanah yang digunakan untuk membuat batu bata. Kedua warga itu, sama-sama mengklaim telah mengontrak tanah tersebut untuk digunakan membuat batu bata.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu, kami telah menunggu klarifikasi dari pemilik lahan, tapi tidak kunjung hadir. Kami sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan lanjutan membahas masalah ini dan mengundang pemilik lahan,” jelas Hamka.

Sementara itu, Aipda Rifal meminta kepada warga bertikai untuk tidak main hakim sendiri. Sebab, hal itu dapat menimbulkan permasalahan hukum baru.

ADVERTISEMENT

“Kami imbau juga kepada untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis dan dapat menyebabkan pelanggaran pidana,” tegasnya. (ayb)

ADVERTISEMENT