Maksimalkan Menara, Kominfo Palopo Perketat Pengawasan dan Genjot Retribusi

943
Kominfo Palopo memasang papan pengawasan di setiap menara telekomunikasi yang ada di Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Keberadaan sejumlah menara telekomunikasi di Kota Palopo menjadi perhatian serius jajaran Dinas Kominfo Palopo dalam hal ini bidang infrastruktur dan manajemen sistem informatika.

Saat ini, jumlah menara telekomunikasi di Kota Palopo sebanyak 95 unit yang penyebarannya berada di 9 kecamatan. Dengan jumlah yang makin bertambah dari tahun ke tahun serta area spot yang berjauhan satu dengan yang lainnya menjadikan Bidang Infrastruktur Dinas Kominfo Palopo yang dipimpin oleh Ilham Tahang, S.STP terus melakukan upaya pengawasan dan pengendalian terpadu terhadap keberadaan menara dari berbagai operator telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Wujudkan Smart City, Palopo Jalin Kerjasama dengan Kota Bandung

Adapun upaya yang telah dan terus diwujudkan oleh bidang infrastruktur diantaranya merumuskan regulasi pengendalian menara seperti Perwal nomor 27 tahun 2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi dan Perwal nomor 28 tahun 2018 tentang tata cara penertiban izin operazional menara telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

“Perwal ini telah kami sosialisasikan secara intensif kepada pihak provider sehingga dengan demikian pengembangan usaha layanan komunikasi yang mereka geluti dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,“ tutur mantan Sekcam Wara Utara ini seraya menambahkan bahwa selain sosialisasi secara berkesinambungan, pihaknya beserta staf juga menguatkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo terkait penebitan izin prinsip dan IMB menara.

Ilham Tahang

Dengan demikian, menurut pria yang ramah ini, keberadaan menara memperoleh legal formal baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Satu hal yang saat ini tengah ditempuh oleh pihaknya yaitu membuat aplikasi data induk terkait dengan menara di Kota Palopo.

Data induk tersebut nantinya terhubung dengan google maps sehingga akan memudahkan bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi tentang menara di kota Palopo. “Gagasan ini juga sekaligus memberi gambaran potensi bisnis telekomunikasi di Kota Palopo, sehingga diharapkan ke depan akan semakin mendorong pertumbuhan bisnis telekomunikasi di daerah ini,“ ungkapnya.

Berkaitan dengan konstribusi yang diberikan oleh sejumlah provider di daerah ini, Ilham Tahang menguraikan bahwa jumlahnya sangat signfikan memberi konstribusi terhadap PAD Kota Palopo.

BACA JUGA :Pegawai Dinas Kominfo Palopo Teken Pakta Integritas, Ini Tujuanny

Dirinya kemudian menyampaikan bahwa pada tahun 2018, Dinas Kominfo berhasil merealisasikan pungutan restribusi menara sebesar Rp552.403.500 dari target yang ditentukan sebesar Rp565.442.000. Untuk mencapai target tersebut dirinya bahkan turun langsun besrsama staf melakukan penagihan secara face to face dengan pengelola atau provider menara.

Selain itu sejak Februari 2018 pihaknya juga telah melakukan pemasangan papan informasi pada setiap menara dengan tujuan untuk memberi gambaran kepada publik bahwa keberadaan menara tersebut dalam pemantauan dan pengawasan berkala. “Kami selalu intens memantau keberadaan menara, baik itu yang beroperasi maupun yang sama sekali tidak lagi berfungsi,“ tandas kepala bidang pecinta klub sepakbola Chelsea tersebut. (rls/asm)

ADVERTISEMENT