Mall Pelayanan Publik Palopo Tetap Buka di Hari Libur

1022
Farid Kasim Judas
ADVERTISEMENT

PALOPO — Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap melayani masyarakat meski hari libur. Layanan yang menghimpun berbagai instansi ini telah beroperasi sejak bulan Februari 2019 lalu.

Ada loket BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos, Kantor Imigrasi, Polres Palopo, BPOM, Dukcapil, PAM Tirta Mangkaluku, PLN, Kementerian Agama Palopo, KPP Paratama, UPTD Samsat, Disnaker dan Bapenda. Tentunya juga ada layanan perizinan.

ADVERTISEMENT

Kepala DPMPTSP, Farid Kasim Judas, menjelaskan bahwa DPMPTSP, adalah bagian utama dalam MPP dan sebagai pencetus hadirnya Mall Pelayanan Publik Kota Palopo.

“Khusus di hari libur, yakni sabtu dan minggu pelayanan MPP di kantor DPMPTSP tetap buka dan memberikan layanan khusus perizinan. Seperti izin prinsip, izin penanaman modal dalam negeri, izin mempekerjakan tenaga asing, IMB, tetap kami layani hari sabtu dan minggu,” katanya Senin (29/4/2019).

ADVERTISEMENT

Farid menambahkan bahwa, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam bidang perizinan. “Kami menyadari ada diantara pengusaha yang memiliki waktu di hari libur saja. Mungkin saja ada diantara mereka yang ingin memanfaatkan waktu libur untuk mempercepat izin usaha mereka,” katanya.

Terbukti, sejak dilakukannya pelayanan publik khususnya bidang perizinan pada hari sabtu dan minggu, banyak diantara masyarakat yang datang mengurus izin. “Kami ingin memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelayanan MPP dihari libur tetap melibatkan tenaga kerja berstatus ASN dan tenaga honorer. Tentunya mereka yang ASN akan mendapat tunjangan lebih dari biasanya dan bagi honorer akan mendapat tambahan biaya lembur.

“Kebijakan ini sudah disetujui. Petugas yang jaga kami bagi sip setiap sabtu dan minggu, tentunya mereka akan mendapat tambahan lebih dari tunjangan lebih baik ASN maupun honorer,” kuncinya. Untuk diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) pernah melakukan sidak di MPP Kota Palopo.

Dalam sidak tersebut, Nurdin Abdullah, mengapresiasi pelayanan satu pintu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo. Selain perizinan, MPP Palopo, juga melayani pengurusan sertifikat pertanahan, pelayanan bidang pendidikan, kependudukan seperti KTP dan akte kelahiran dan pelayanan bidang perdagangan seperti izin perdagangan. (asm)

ADVERTISEMENT