PALOPO — Badan Pengawas Pemilu Palopo telah memediasi 6 parpol di Palopo, masing-masing Partai Berkarya, PKPI, NasDem, PSI, PBB dan PKB Kamis (16/8/18) kemarin.
Mereka menggugat hasil pleno KPU tentang verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) yang menggugurkan sejumlah caleg. Kecuali PKB yang calegnya semua dianggap memenuhi syarat tapi melakukan gugatan karena ada penambahan nama orangtua, yakni dari Rustan ke Rustan Taruk.
BACA BERITA TERKAIT :KPU Palopo Gugurkan Caleg PKPI, PSI, PBB, Berkarya dan Nasdem
Dari hasil mediasi yang dilakukan secara tertutup di sekretariat Bawaslu Palopo, hanya 3 yang berhasil dan menemui kata sepakat. Mereka adalah partai Berkarya, PKPI dan PKB. Sementara 3 lainnya menemui jalan buntu hingga dilanjutkan ke tahap ajudikasi.
“Setelah di mediasi antara parpol yang menggugat dan KPU, 3 yang lanjut ke adujikasi. Persoalannya kami belum bisa sampaikan. Nanti di tahap ajudikasi,” kata Ketua Bawaslu, Asbudi Dwi Saputra. (asm)