Nilai SPBE Tertinggi di Sulsel, Bukti Komitmen Bupati terhadap Pelayanan Berbasis Elektronik di Luwu Utara

175
Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo. (Foto : Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Kabupaten Luwu Utara memiliki nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini membuktikan bahwa salah satu domain yang menjadi aspek penilaian, yakni komitmen dan kebijakan pimpinan, berjalan dengan sangat baik di Kabupaten Luwu Utara.

Hal ini pula yang kemudian menjadikan Kabupaten Luwu Utara sebagai pemilik rata-rata indeks SPBE paling bagus di antara seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

“Salah satu penyebab nilai indeks SPBE Luwu Utara tertinggi di Sulsel adalah komitmen dan dukungan Bupati yang sangat kuat terhadap seluruh domain SPBE,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Utara, Arief R. Palallo, pada Lokakarya Percepatan Implementasi SPBE, Selasa (10/1/2023), di Hotel Aston, Makassar.

Ia mencontohkan, pada domain pertama, yaitu kebijakan, Luwu Utara telah memiliki dokumen rencana induk atau arsitektur atau peta jalan SPBE yang sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk domain lainnya, seperti domain layanan, lanjut Arief, bahwa Kabupaten Luwu Utara juga telah memaksimalkan pemanfaatan aplikasi umum bidang kearsipan, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi Srikandi.

“Komitmen Bupati Luwu Utara salah satunya adalah seluruh persuratan pimpinan Perangkat Daerah itu sudah harus menerapkan sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Aplikasi Srikandi,” jelas mantan Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik ini.

Salah satu poin paling fundamental yang disampaikan Arief adalah agar ke depan, Dinas Kominfo-SP dapat juga dilibatkan secara langsung ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Ke depan, dalam rangka mengawal implementasi arsitektur SPBE, maka Dinas Kominfo dapat juga dilibatkan ke dalam TAPD,” harap dia.

Sekadar diketahui, lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka merefleksi hasil pemantauan dan pemetaan permasalahan implementasi peningkatan penyelenggaraan SPBE di lima daerah provinsi, kabupaten dan kota, yaitu Provinsi Sulsel, Kabupaten Luwu Utara, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tujuan lainnya adalah merumuskan rencana percepatan pembenahan SPBE untuk perbaikan implementasi peningkatan pengelolaan pelayanan elekronik dalam SPBE, serta membangun komitmen pemda terhadap upaya peningkatan pengelolaan pelayanan elektronik dalam SPBE di Provinsi Sulsel dan lima daerah kabupaten/kota di Sulsel.

Lokakarya ini digagas oleh USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Efektif dan Kuat), bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, dan Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Kominfo. Lokakarya dilaksanakan selama dua hari, yaitu 10 – 11 Januari 2023, di Hotel Aston, Kota Makassar.

Lokakarya ini juga sebagai bentuk program Kerja USAID ERAT di Wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik guna mendorong pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Selain Kadis Kominfo-SP, Arief R. Palallo, hadir pula Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, Kabid Aptika Diskominfo Nirwan Syakir, serta Kabid Ekonomi, SDA, dan Infrastruktur Bappelitbangda, Ovan Patuang Putra. (LH)

ADVERTISEMENT