JAKARTA–Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri meluruskan kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ridwan mengatakan penangkapan itu bukan dalam pengertian operasi tangkap tangan sebab tak ada barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
“Dan saat itu tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.
Ridwan mengklaim mendengar hal ini dari Nurdin Abdullah secara langsung. Ia mengaku Nurdin sempat menghubunginya sebelum dibawa oleh penegak hukum.
“Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya,” ujar Ridwan.
Ridwan pun mengaku sangat terkejut dengan peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah. Ia mengaku hampir tak percaya lantaran Nurdin selama ini dikenal sebagai muslim yang saleh.
“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh,” kata dia.
Meski begitu, Ridwan mengatakan PDIP menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga berharap hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan jauh dari pertarungan politik tak sehat. Ridwan tak menjelaskan apa yang dia maksudkan, tetapi menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi.
OTT Nurdin Abdullah Dibantah Jubir dan Pihak Keluarga
Juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga, juga membantah informasi yang beredar di media bahwa bosnya terkena operasi tangkap tangan. Veronica mengatakan Nurdin bersedia dibawa petugas KPK karena akan menjadi saksi.
Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Dalam pesan itu, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami yang diduga menerima dana suap.
“Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do’akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah,” tulis Liestiaty di dalam pesannya.
KPK sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah dan sejumlah orang di Sulawesi Selatan pada Jumat tengah malam, 26 Februari 2021. “Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.
(*)