Palopo Menuju Kota Tanggap Ancaman Narkoba

    89
    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, menggelar rapat kordinasi dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Banua Wisata, Kamis (23/02/2023).
    ADVERTISEMENT

    PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, menggelar rapat kordinasi dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Banua Wisata, Kamis (23/02/2023).

    Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergritas dalam Mewujudkan Kota Palopo tanggap Ancaman Narkoba”.

    ADVERTISEMENT

    Laporan Kasubag Umum BNN, M Basnur yang mewakili kepala BNN Kota Palopo mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai media komunikasi bagi BNN untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan para unsur pimpinan
    daerah dan pemangku kepentingan.

    Dia menjelaskan, dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba pemerintah telah menerbitkan inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba tahun 2022-2024.

    ADVERTISEMENT

    “Melalui Inpres tersebut diinstruksikan kepada seluruh instansi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk saling bersinergi dalam melaksanakan rencana aksi P4GN di lingkungan masing-masing,” katanya.

    Tujuan utama dari Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu daerah dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.

    “Program ini akan berjalan sukses apabila terjalin kerja sama yang baik dari seluruh pemerintah daerah, Perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lain-lain,” jelasnya.

    Walikota Palopo, HM Judas Amir yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP mengatakan, ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, semakin hari semakin memperihatinkan.

    “Mereka yang menyalahgunakan bukan saja dari masyarakat umum, tetapi juga ada yang dari oknum tenaga pendidikan, oknum aparat sipil negara, oknum TNI-Polri,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat, harus dilakukan melalui program kerja yang bisa meredam hal tersebut.

    Tidak hanya BNN, pemerintah daerah lintas OPD, organisasi kemasyarakatan, sosial, agama, dan pemuda juga harus turut serta dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

    “Dengan dilakukannya rapat koordinasi dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba, adalah upaya BNN dalam melakukan koordinasi dan pembinaan kepada mitra kerja, untuk selalu tanggap terhadap ancaman narkoba di Kota Palopo,” ungkapnya.

    Kegiatan ini kata Firmanza,tentu sangat penting karena sejatinya dengan rapat koordinasi dan pembinaan yang dilakukan sangatlah strategis, dan hasil kesepakatannya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program.

    “Oleh sebab itu saya berharap kepada peserta untuk saling memberikan saran dan masukan program-program apa saja yang perlu di tingkatkan dalam menekan peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat di Kota Palopo,” pungkasnya.

    Turut Hadir Dalam Kegiatan ini Sekertaris Daerah Kota Palopo, Unsur Forkopimda Kota Palopo, serta Masyarakat Penggiat P4GN. (*)

    ADVERTISEMENT