PAM TM Palopo Beber Alasan Penyesuaian Tarif

393
Direksi dan dewan pengawas PAM TM, hadir pada RDP.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Palopo bersama dengan perwakilan pelanggan terkait rencana penyesuaian tarif tahun ini, Selasa (12/3/2019).

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PAM TM Palopo, H Yasir menjelaskan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif karena saat ini PAM TM Palopo harus menanggung biaya yang sangat besar untuk melakukan pengembangan perusahaan, dan meningkatkan pelayanan air minum lebih baik lagi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Salah satunya alasan dilakukan penyesuaian tarif, tegas Yasir, karena jualan air tidak cukup untuk menutupi biaya operasional (fix dan variabel cost) yang mengalami kenaikan sejak tahun 2013 hingga sekarang akibat inflasi. Hal itu kata dia berdampak pada harga bahan kimia, listrik, dan materil lainnya.

Selain itu, alasan lainnya adalah komponen biaya pegawai yang setiap tahunnya naik akibat pengaruh upah UMP, penyesuaian jaminan kerja hari tua, upah lembur dan pemeliharaan kesehatan pegawai dan keluarga.

ADVERTISEMENT

“Tarif yang berlaku sekarang sudah tidak up to date lagi dengan dinamika aspek ekonomi PAM untuk perkembangan perusahaan yang sehat. Selain itu ada juga aturan adanya kewajiban investasi (pinjaman) dalam rangka pengembangan dan optimalisasi pelayanan,” katanya.

Yasir menambahkan, PAM TM Kota Palopo sendiri sudah enam tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, sehingga berbagai pertimbangan tersebut pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif sekitar 25 persen untuk semua klaster.

Selain itu jika disesuaikan dengan UMP saat ini kenaikan tarif sebesar 25 persen dinilai sesuai sangat terjangkau. Estimasi hanya 1.91 persen per bulan yang harus dikeluarkan. Pada tahun 2017 sampai 2018 PAM TM Kota Palopo hanya mendapatkan Rp 5.459 per meter kubik untuk kelompok tarif rendah, sedangkan untuk kelompok tarif dasar atau rumah tangga 2 pendapat PAM per meter kubik hanya Rp 4.308 dan pendapatan dari kelompok tarif penuh hanya Rp 5.074 permeter kubiknya.

“Artinya, jumlah ini sangat rendah. Secara umum juga kita mengalami kerugian Rp 8.88 dari seluruh kelaster. Belum lagi bantuan pemerintah hanya diiperuntukkan untuk perbaikan dan penambahan aset,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengawas PAM-TM Palopo, Chaerul Baderu yang juga hadir menggambarkan secara umum bahwa kinerja direksi PAM-TM dari tahun 2012 hingga sekarang cukup bagus, itu ditandai dengan pelayanan yang semakin baik. Jumlah pelanggan pun bertambah signifikan dari 15 ribu menjadi 30 ribuan.

“PAM-TM sudah keempat-kalinya mengajukan penyesuaian tarif. Akan tetapi, walikota sebagai owner tak pernah menyetujui. Namun, kita berharap untuk penyesuaian tarif di 2019 ini sudah bisa disetujui demi kelangsungan pelayanan prima di PAM-TM,” harapnya.

Ketua Komisi III, Abdul Rauf Rahim yang memimpin pertemuan itu mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara dalam usulan penyesuaian tarif yang diusul PAM-TM.

“Melalui RDP ini, kami meminta masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait sebagai bahan kajian. Kami di DPRD, sangat-sangat memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelangsungan atau pun eksistensi dari PAM-TM,” tegas Abdul Rauf Rahim. (asm)

ADVERTISEMENT