Pantau 102 Menara Telekomunikasi, Kominfo Palopo Optimis Capai Target Pajak Retribusi di 2019

615
ADVERTISEMENT

PALOPO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kota Palopo dalam triwulan terakhir di tahun 2019 ini sibuk menyusun laporan terkait kegiatan menara telekomunikasi yang beroperasi di kota idaman Palopo.

Disampaikan Kepala Dinas Kominfo Palopo, Baso Achmad melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Teknologi Informasi lham Tahang S.STP, saat dijumpai di ruang kerjanya, usai mengikuti rapat pemantapan Pintech Week, Senin (2/12), ia menjelaskan bahwa menara telekomuikasi yang ada di Kota Palopo beroperasi berdasarkan Perwal nomor 27/2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi, serta Perwal nomor 28/2018 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Operasional Menara Telekomunikasi.

ADVERTISEMENT
Ket. Foto: Kadis Kominfo Palopo Baso Achmad memimpin rapat koordinasi terkait program ‘Pintech Week’ dan sejumlah program di 2020. (Foto: Iccank)

Lanjut Ilham, Kominfo sebagai leading sektor yang diberi tugas dan wewenang memantau dan mengawasi baik dari segi retribusi pajak yang harus mereka bayarkan, hingga penggunaannya yang tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku.

“Di Palopo jumlah menara menara telekomunikasi ada 102 unit, ada 3 jenis yakni menara 4 kaki, 3 kaki dan monopol (1 tiang), sedangkan untuk pengembang atau provider  menara itu ada sekitar 11 pengembang,” jelas Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Teknologi Informasi itu.

ADVERTISEMENT

“Dari segi pendapatan, Kominfo juga mencatat jumlah retribusi yang harus pengembang penuhi dimana untuk target 2019 ini, mencapai Rp207 juta, sedangkan realisasi per 1 November sudah mencapai 83 persen,” beber Ilham lagi.

Diskominfo Palopo optimis, target tahun ini bakal tercapai bahkan melampaui karena jalinan komunikasi dengan provider cukup bagus dan setiap akhir tahun mereka tidak pernah telat membayar retribusinya, sebut Ilham.

Diketahui, di kota Palopo sendiri dari 11 pengembang atau provider pengelola menara, terdapat nama-nama besar yang sudah mengantongi izin diantaranya, PT. TBG atau Tower Bersama Grup, Telkomsel, Protelindo dan juga Indosat. (Iys)

ADVERTISEMENT