Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi, Pemkot Palopo Gelar Bimtek Anjab dan ABK

271
sisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Nuryadin yang mewakili Walikota Palopo, membuka secara resmi Bimbingan Teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). (Foto : Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Nuryadin yang mewakili Walikota Palopo, membuka secara resmi Bimbingan Teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Kota Palopo itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin, 13 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Palopo, Hamsir Hamid dalam laporannya menyampaikan, salah satu yang menjadi dasar pelaksanaan bimtek tersebut yakni Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

“Kegiatan ini juga digelar tentunya dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut penyesuaian dan penyempurnaan penyusunan dokumen analisis Beban kerja dan analisis jabatan pasca penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalaman jabatan fungsional lingkup pemerintah kota palopo,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kabag Ortala melanjutkan, kegitan itu untuk menyatukan dan memberikan peyamaan persepsi kepada seluruh perangkat daerah terkait prosedur dan mekanisme tentang penyesuaian dan proses tahap penyusunan dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja,.

“Agar informasi jabatan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan akuntabel sehingga dapat lebih dipertanggungjawabkan secara organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Palopo mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan. Dimana bimtek tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pelatihan teknis penyusunan anjab abk dan evaluasi jabatan bagi peserta, sehingga nantinya mampu menyusun dokumen informasi jabatan.

“Dari hasil anjab dan ABK inikan untuk menganalisis kecukupan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat suatu jabatan serta sebagai indikator-indikaor lainnya,” ungkap Nuryadin.

Nuryadin menyampaikan pesan dari Walikota kepada peserta agar mengikuti dengan saksama arahan dari pemateri dan mengaplikasikan secara baik setiap pengetahuan yang diperoleh.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut menghadirkan pemateri H. Zul Akmal, dari Biro Organisasi Pemprov. Sulawesi Selatan. Kegiatan itu diikuti para kasubag kepegawaian pada perangkat daerah lingkup pemkot palopo. (rls)

ADVERTISEMENT