Pastikan ODGJ Ditangani Dengan Tepat, Satgas Kesehatan Jiwa Palopo Dibentuk

66
ADVERTISEMENT

PALOPO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo menggelar rapat kordinasi dan pembetukan Satuan Tugas (Satgas) atau Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kota Palopo, di aula Hotel Mulia Indah, Senin (13/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo , dr Ishaq Iskandar yang mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Ketua panitia dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini yakni dibentuknya Satgas atau tim pelaksanaan kesehatan jiwa tingkat Kota Palopo.

Forum ini nantinya akan menjadi wadah aspirasi instansi peduli kesehatan jiwa yang diberikan legalitas oleh pemerintah daerah berupa SK Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Walikota Palopo, Kapolres Palopo, Dandim 1403 Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Satpol PP.

Kemudian Kepala BPJS, Bappeda, Camat, RSUD Sawerigading, RSUD dr. Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Puskesmas SE Kota Palopo.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, dr Nasaruddin Nawir menjelaskan, pelaksanaan rapat ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Dinkes Kota Palopo yang menjadi nahkoda dalam forum ini, diharapkan mampu menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dr Nazar mengungkapkan, fungsi pemerintah dalam hal diharapkan mampu memberikan penanganan yang tepat terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa dalam lingkup Kota Palopo.

Sebab katanyanya, penanganan ODGJ dengan cara dipasung dan diisolasi sudah termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Padahal jika dilakukan penanganan yang tepat dengan cara membawa ke ahli psikolog dan kedokteran jiwa bisa disembuhkan,” ujarnya.

“Setelah itu dilakukan rehabilitasi sosial sehingga masyarakat yang mengalami ODGJ ini bisa kembali hidup normal. Hal ini untuk mengurangi stigma sosial dan diskriminasi di masyarakat,” jelas dr Nazaruddin.

Sementara Walikota Palopo, HM Judas Amir dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, dr Ishaq Iskandar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah berupaya melakukan penanganan kesehatan masyarakat termasuk penanganan kesehatan jiwa.

Dia menjelaskan, jika kunci dari penanganan ini adalah bagaimana seluruh stake holders mampu mengantisipasi masalah sejak dini.

“Sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan, kita seharusnya deteksi sejak dini gejala-gejala yang terjadi. Apakah itu mengucilkan diri, menghindari lingkungan sosialnya, cemas berlebihan, kemungkinan adanya gangguan pada jiwanya,” katanya.

“Dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dengan melakukan beberapa program penanganan untuk mengantisipasi gejala sejak dini sangat penting,” sambungnya.

“Dan juga tempat khusus penampungan ODGJ agar jangan banyak dirujuk ke Makassar. Diharapkan Kepala Dinas Kesehatan bisa menghasilkan inovasi dalam hal tersebut, terutama Dokter yang menangani masalah kejiwaan,” pungkasnya.

Turut hadir yang mewakili Kapolres Palopo, yang mewakili Dandim 1403 Palopo, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Kepala OPD Pemerintah Kota Palopo.

Kemudian Kepala Kantor BPJS Kota Palopo, Camat SE Kota Palopo, Direktur RSUD Sawerigading, Direktur RSUD dr.Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas SE Kota Palopo dan para undangan. (Nad)

ADVERTISEMENT