Pemeriksaan Kendaraan di Tiga Pintu Masuk Kota Palopo Diperketat

1536
ADVERTISEMENT

PALOPO-Gugus tugas penanggulangan Covid 19 Kota Palopo, akan memperketat pemeriksaan ditiga pintu masuk di wilayahnya. Hal itu, dilakukan sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait tindak lanjut pencegahan covid 19 di Indonesia.

Dimana setiap kendaraan yang keluar dan masuk di wilayah Kota Palopo, akan diperiksa. Khususnya kendaraan pemudik.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, dikatakan oleh Walikota Palopo, HM Judas Amir dalam Rapat Koordinasi terbatas bersama TNI Polri dan Gugus Tugas, di ruang rapat pimpinan lantai III, Kantor Walikota Palopo, Senin (30/3/2020).

Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan tiga titik untuk dilakukan pemeriksaan khusus bagi kendaraan lintas daerah yang ingin keluar masuk atau ingin melintas dalam wilayah Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Ini bentuk tindak lanjut untuk menjaga Kota Palopo agar tetap dalam Zona Aman,” kata Judas Amir dihadapan Kapolres Palopo, Dandim 1403 Sawerigading dan sejumlah pejabat lainnya.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika pihak juga akan memaksimalkan penyemprotan di tiga pintu masuk Kota Palopo, dengan mendirikan sebuah posko utama, untuk melakukan sterilisasi secara menyeluruh.

“Jadi saya harap pendataan kedaraan harus akurat termasuk jumlah penumpang, sehingga tidak sulit dalam pengawasan, khususnya penumpang yang akan tinggal di Kota Palopo,” tegasnya.

Sesuai hasil keputusan pada rakor tersebut ditetapkan kawasan seputaran Islamic Center sebagai Posko Utama.

Dimana setiap kendaraan yang masuk atau keluar bahkan melintas dalam wilayah kota akan di arahkan pada satu titik untuk dilakukan sterilisasi sebelum lanjut atau melintas bahkan menetap di Kota Palopo.

Terkait jalur, yang akan digunakan diantaranya Jln Dr. Ratulangi, Jln Ky. H. Ahmad Razak dan Jln. Andi Kaddi Raja atau jalur lingkar timur Kota Palopo menuju Islamic Center.

Selain pengamanan jalur, rumah makan atau jajanan lainnya juga tidak lagi diizinkan untuk menerima pelanggan yang ingin makan di warung, yang ada hanya menerima pelanggan untuk dibungkus dan dibawa pulang.

Menurutnya terkait pelayanan rumah makan berlaku untuk semua warung makan, dimana semua pelanggan hanya datang membeli untuk dibungkus dan di bawa pulang.

Bagi kendaraan Bus Lintas Daerah, juga diberlakukan dimana hanya ada dua atau tiga orang yang turun dari bus untuk memesan makanan kemudian dibungkus dan di makan dalam perjalanan.

” Ini kita lakukan untuk menjaga Kota Palopo agar tetap aman dari penyebaran Virus Corona, dan ini nanyinya akan kita tindak lanjuti dalam bentuk surat edaran,” tandasnya.

Sesuai hasil keputusan pada rakor tersebut ditetapkan kawasan seputaran Islamic Center sebagai Posko Utama. Dimana setiap kendaraan yang masuk atau keluar bahkan melintas dalam wilayah kota akan di arahkan pada satu titik untuk dilakukan sterilisasi sebelum lanjut atau melintas bahkan menetap di Kota Palopo.

Terkait jalur, yang akan digunakan diantaranya Jln Dr. Ratulangi, Jln Ky. H. Ahmad Razak dan Jln. Andi Kaddi Raja atau jalur lingkar timur Kota Palopo menuju Islamic Center.

ADVERTISEMENT