Pemkot Palopo Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

216
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, kembali mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm).

Tidak hanya itu, Pemkot Palopo juga melakukan komitmen bersama dan penandatanganan deklarasi kinerja tahun 2020, dengan tiga institusi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulwesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT

Tiga lembaga tersebut, yakni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA palopo, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas dua Palopo, dan kantor imigrasi kelas III non TPI Palopo.

Dalam sambutannya, Kepala perwakilan ombudsman sulawesi selatan, Subhan meminta kepada seluruh pihak, agar penandatangan tersebut, tidak hanya jadi simbol belaka. Namun, juga harus diikuti dengan pembuktian.

ADVERTISEMENT

“Bukan hanya kita berkomitmen bertekad atau ritual ataupun seremoni karena ini menyangkut program kementerian PAN RB, tapi ini memang harus dari dalam,” katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Palopo, Asir Mangopo yang hadir mewakili Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan jika reformasi birokrasi merupakan langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap program organisasi pemerintah yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan godgovernance dan clean goverment menuju bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

“Dibutuhkan kerja keras dan keikhlasan kita semua menyadari pentingnya integritas itu. Kadang masih terjadi berupa penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Menurutnya, dengan pencanangan zona integritas ini, maka pemerintah mampu menangkal perbuatan-perbuatan yang menyimpang dengan melakukan langkah-langkah strategis.

“Guna menangkal perilaku menyimpang tersebut dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” lanjutnya.

Sebab katanya, zona integritas merupakan sebuah komitmen sebuah instansi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.

“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” jelas Asir Mangngopo.

Sementara, Kepala kantor Kemenkumham sulawesi selatan, Priyadi, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada lapas kelas IIa palopo, bapas, dan imigrasi serta rutan masamba yang telah berani mendeklarasikan diri.

“Tentu dengan segala konsekuensi. Deklarasi adalah janji, janji yang tidak ditepati itu dosa. Karena janji harus ditepati, hari ini kita sudah berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik yang baik,” katanya.

“Saudara sudah mendeklarasikan berarti saudara akan menjadi role model untuk pelayanan publik dan pelayanan hukum dan ham di Kemenkumham,” terang Priyadi

Hadir pula pada kesempatan itu Kepala divisi Kemenkumham sulsel, Kepala BNN kota palopo, Kepala kejaksaan kota palopo Nur yalamlan Cahyana,Ketua pengadilan negeri Hasanuddin, serta undangan lainnya. (Hms/Sya)

ADVERTISEMENT