Pemerintah Juga Naikkan Harga Premium Jadi Rp 6.900 Per Liter

1396
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Setelah Pertamax, pemerintah juga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dari Rp6.400 per liter menjadi Rp 6.900 ribu per liter. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 500. Khusus di wilayah Jawa-Madura-Bali, naik dari Rp 6.450 menjadi Rp 7.000 per liter.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan usai menghadiri Forum Tri Hita Karana Sustainable Development di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10) sore menjelaskan, harga jual Premium hanya disesuaikan kurang lebih tujuh persen padahal harga minyak mentah Indonesia (ICP) telah naik 25 persen.

ADVERTISEMENT

Pemberlakuan harga baru tersebut mulai pukul 18.00 WIB atau pukul 19.00 WITA, Rabu (10/10/2018) hari ini. Sementara, harga jual BBM jenis solar yang mendapatkan subsidi tetap Rp5. 150 per liter. Sebelumnya, pada pukul 11.00 WIB tadi, Pertamina menaikkan harga jual seri Pertamax.

Melalui penyesuaian ini, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya misalnya, harga Pertamax dipatok Rp10.400 per liter atau naik dari harga sebelumnya Rp9.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax Turbo naik dari Rp10.700 per liter menjadi Rp12.250 per liter.
Di sisi lain, Pertamina Dex harganya naik dari Rp10.500 per liter menjadi Rp11.850 per liter. Dexlite naik dari Rp9 ribu per liter menjadi Rp10.500 per liter dan Biosolar Non-PSO sebesar Rp.9.800 per liter. (*/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT