KORANSERUYA.COM — Sekaitan usulan pemerintah kota Palopo agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dipotong 30 persen dan dialihkan sebagian ke dana Refocusing penanganan Covid-19 di kota Palopo, wakil rakyat di DPRD Palopo ini menyatakan menolak dengan tegas usulan itu.
Hal ini dikatakan Baharman Supri, salah satu angota Badan Anggaran (Banggar) di kawasan lapangan Pancasila yang menyatakan penolakannya usai rapat Banggar dengan TAPD, Rabu kemarin 4 Agustus 2021 di ruang musyawarah Jalan Andi Baso Rachim, Tompotikka Palopo.
Anggota Dewan ini meminta agar TPP ASN tidak dipotong dengan alasan penanganan Covid-19 atau alasan darurat negara, UU otonomi daerah tahun 22 tahun 2003, yang mengisyaratkan kalau daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, dan tidak mengembalikan praktek bernegara seperti di masa orde baru dimana semua aturan dibuat sentralistik, bahkan banyak aturan pemerintah pusat tidak berlaku di provinsi Papua.
Pada rapat KUA PPAS Rabu kemarin (4/8/2021) anggota dewan Baharman Supri menyampaikan ke Tim TAPD utusan pemerintah meminta agar jangan ada pemotongan TPP karena, kata dia, ASN kita sudah rata-rata menggadaikan SK-nya di Bank.
Selain itu kita berada di tengah kesulitan ekonomi, dimana semua pihak merasakan dampak tersebut juga hanya pada tanggal muda itu pasar-pasar kita ramai dan transaksi meningkat, olehnya itu, dia meminta hal itu dipertimbangkan secara matang karena di Zona Merah seperti Palopo, transaksi hanya terjadi secara internal.
“Pada-pada kita ji yang belanja, orang luar atau wisatawan sulit untuk masuk di kota jasa dan budaya ini untuk belanja. Mahasiswa saja tidak tinggal di Palopo yang jumlahnya cukup signifikan mempengaruhi transaksi, tapi karena Covid-19 sehingga mereka kuliah daring tapi jangan juga pemerintah semua alasan covid-19 dengan menggunakan pendekatan kekuasaan semua bisa dilakukan,” beber Baharman.
“Recofusing yang dipotong oleh Menteri Keuangan harapan kita sudah bisa kita antisipasi tapi 39 miliar lebih dana yang digelontorkan posisi kita masih sangat lemah, Zona Merah datang pergi dan pergi datang itu artinya manajemen perlu diperbaiki dan berdamai dengan corona cara yang paling murah bukan berperang karena kalau perang pasti ada yang kalah,” katanya.
Sebelumnya terbetik kabar jika Pemkot hendak memotong penerimaan ASN lewat TPP.
Hal ini mengemuka saat rapat Banggar di DPRD Palopo, dalam beberapa hari terakhir ini.
Pemotongan TPP bagi ASN yang besarannya 30 persen dan dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19 itu disampaikan Asir Mangopo, Kepala Inspektorat Palopo saat rapat di ruang Bamus DPRD Palopo, Rabu (4/8) kemarin.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palopo itu mengatakan bahwa pemotongan TPP ini mengingat pendapatan daerah di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan, sehingga perlu dirasa dilakukan penyesuaian.
Ditambah lagi sebagian TPP ini akan digunakan dalam membiayai penanganan Covid-19.
Akan tetapi, Asir Mangopo belum menggambarkan secara detail besaran jumlah total anggaran TPP di APBD 2021 ini, yang akan dipotong kepada ASN yang jumlahnya kurang lebih 3.000 orang, termasuk masa pemberlakuan pemotongan TPP ini akan berapa lama nantinya. Itu masih digodok.
Mantan Kadis Dukcapil Palopo itu mengambil salah satu contoh pada Pemkot Solo, Jawa Tengah yang telah memberlakukan pemotongan TPP ASN.
“Ini sama halnya yang diberlakukan putra Presiden RI, Jokowi yang kini Wali Kota Solo, Ghibran. Makanya kita juga akan menerapkan hal yang sama,” jelasnya.
Seperti diketahui, APBD tahun 2022 mengalami penurunan target dibanding tahun 2021. APBD 2022 diproyeksikan 981 miliar dari Rp982 miliar di tahun 2021 atau berkurang Rp940 juta Untuk sektor pendapatan asli daerah (PAD) 2022 diproyeksikan 181 miliar yang juga mengalami penurunan dari tahun 2021.
(*)