Pendaftaran CPNS 2018 Diundur 26 September, Ada Apa?

2288
ilustrasi cpns
ilustrasi cpns
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang menurut jadwal dilakukan secara online di portal resmi pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id mengalami pemunduran jadwal menjadi tanggal 26 September.

Penundaan pendaftaran CPNS 2018 tersebut merujuk surat edaran Kepala BKN No: K26-30/V/134-2/99 tertanggal 17 September, terkait penundaan pengumuman pendaftaran CPNS hingga 26 September 2018. Surat tersebut ditandatangani Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana.

ADVERTISEMENT

Padahal dalam jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah, pendaftaran dijadwalkan dimulai pada Rabu 19 September 2018.

Penundaan waktu pendaftaran tersebut diduga lantaran belum semua instansi (Kementerian/Lembaga/Daerah) yang menginput jumlah formasi dan persyaratan CPNS 2018 ke portal SSCN tersebut. Hal ini juga menjadi penyebab portal SCCN belum dapat dibuka pada hari ini, Rabu 19 September 2019.

ADVERTISEMENT

“Iya, memang waktu pendaftaran mundur dari tanggal 19 ke 26 September. Sudah ada suratnya,” kata Kepala bidang pengadaan dan pemberhentian BKD Palopo, Megawati kepada KORAN SeruYA via ponselnya.

Pengunduran masa pendaftaran CPNS 2018 ini juga dibenarkan tim pelaksana pengadaan CPNS Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina. Menurut dia,
pengunduran pendaftaran CPNS itu diterima, Selasa malam (18/9/2018). Sehingga Tautoto berharap, masyarakat bisa mengetahui informasi ini.

“Per tanggal 26 September sampai 10 Oktober baru dibuka secara resmi melalui alamat http:sscn.bkn.go.id. Jadi masih panjang waktunya untuk menyiapkan sesuatunya (bagi calon pendaftar),” kata Tautoto. (*/cbd)

ADVERTISEMENT