Pengerjaan Drainase Tak Sesuai Kesepakatan, Warga Buntu Datu Palopo Adukan PT Bintang Graha

147
Lurah Buntu Datu, Kota Palopo, Hasnah menindaklanjuti aduan dari masyarakatnya, Selasa (31/5/2022). Dalam tindaklanjut pengaduan itu, Hasna didampingi Bhabinkamtibmas, Aiptu Delni Sangka. (Foto : Dok. Kelurahan Buntu Datu)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Lurah Buntu Datu, Kota Palopo, Hasnah menindaklanjuti aduan dari masyarakatnya, Selasa (31/5/2022). Dalam tindaklanjut pengaduan itu, Hasna didampingi Bhabinkamtibmas, Aiptu Delni Sangka.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Kelurahan Buntu Datu, ketua RW 2 dan Ketua RT 2 RW 2. Masyarakat Kelurahan Buntu Datu mengadu pembuatan drainase PT Bintang Graha ke Kelurahan.

Hal itu dikarenakan, warga menilai drainase yang dibuat PT Bintang Graha tidak sesuai dengan kesepakatan dengan masyarakat. Awalnya masyarakat memperbolehkan drainase yang sudah ada dipindahkan pihak perusahaan.

Tapi, dengan catatan lebar dan kedalaman harus sama dengan sebelumnya. Namun, saat pengerjaannya, apa yang mereka sepakati tidak dilakukan PT Bintang Graha.

“Untuk itu, kami kemudian mempertemukan warga dengan pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Setelah diskusi dan musyawarah, alhamdulillah ditemukan kesepakatan antar warga dengan PT Bintang Graha,” ungkap Hasnah.

Diskusi mereka pun mencapai kesepakatan, yaitu pengerjaan drainase tetap dilanjutkan. Selain itu, Pt Bintang Graha juga harus membangun drainase di sebelah barat agar aliran air terbagi.

“Inilah indahnya musyawarah. Mencari jalan keluar dengan cara diskusi, seperti apa yang leluhur kita ajarkan. Bukan dengan cara-cara anarkis yang dapat memecah belah bangsa,” ujarnya.

Sementara itu Aiptu Delni Sangka menekankan kepada masyarakat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. “Dengan keamanan dan ketertiban terjaga, masyarakat sendiri yang mendapatkan manfaatnya,” jelas Bhabinkamtibmas Kelruahan Buntu Datu. (ayb)

ADVERTISEMENT