Penjual Minyak Goreng Dadakan Dipantau Polisi, Kapolres Palopo : Terbukti Melanggar, Tindak Tegas

1290
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman. (Foto : Rusdianto Humas Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sejak ditetapkan Pemerintah menjadi satu harga Rp 14 ribu, minyak goreng seperti barang berharga. Setiap ritel yang menjual minyak goreng, selalu diserbu orang.

Bahkan, tak jarang warga saling sikut dan dorong demi mendapatkan minyak goreng. Saling debat dan ungkapan kasar seperti hal biasa sejak Pemerintah Pusat memberikan kebijakan harga minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Jika berlarut-larut, kondisi tentu berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan warga Kota Palopo. Untuk itu, Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengaku telah membentuk tim khusus menangangi persoalan tersebut.

“Kami sudah membentuk tim gabungan untuk lidik di kota Palopo. Beberapa informasi yang terima memang pasokan minyak goreng ke Palopo sangat minim. Itulah mengapa terjadi kelangkaan,” jelas AKBP Muhammad Yusuf Usman.

ADVERTISEMENT

Selain itu, banyaknya pedagang minyak goreng dadakan juga menjadi perhatian Polres Palopo. Hal itu dikarenakan para pedagang dadakan ini menjual minyak goreng dengan banderol di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Bahkan tak jarang, para pedagang dadakan ini menjual minyak goreng dengan harga selangit. Dengan kondisi seperti itu, warga yang berpenghasilan menengah ke bawah tidak menjangkaunya.

Dengan tegas, Kapolres Palopo mengancam mereka yang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET bakal diseret ke jalur hukum. Ancaman Kapolres Palopo itu merupakan bentuk keseriusannya dalam menangani oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam persoalan kelangkaan minyak goreng.

“Jika kami menemukan ada penimbunan minyak goreng lalu menjualnya dengan harga selangit, ini sama saja mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Jelas, kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini selalu melakukan pemantauan di beberapa wilayah di Palopo untuk mencari oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi di balik langkanya minyak goreng.

Polres Palopo juga rutin melakukan monitor akun-akun yang melakukan penjualan di media sosial. “Untuk yang menjual di medsos, tetap kami pantau,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT