Penuhi Persyaratan, 47 Warga Binaan Lapas Palopo Terima Asimilasi Rumah, Cuti Bersyarat dan Bebas Bersyarat

149
ADVERTISEMENT

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan, Selasa (4/10/2022). Sidang itu dilakukan di Aula Lapas Palopo.

Sebanyak 47 warga binaan mengikuti sidang tersebut. Mereka yang mengikuti sidang merupakan warga binaan yang mendapat asimilasi rumah, cuti bersyarat dan bebas bersyarat.

ADVERTISEMENT

“Untuk warga binaan yabg mendapat asimilasi rumah sebanyak 27 orang, cuti bersyarat 4 orang dan bebas bersyarat 16 orang,” ungkap Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom.

“Mereka yang mendapat asimilasi rumah, cuti bersyarat, dan bebas bersyarat yang sudah memenuhi persyaratan mendapatkan hal itu,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kepada warga binaan tersebut, Jhonny berpesan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum seperti perbuatannya terdahulu.

“Jaga ibadah kalian. Jaga diri, jangan sampai kalian berbuat seperti yang terdahulu dan menyebabkan kalian kembali kesini,” jelasnya.

Khusus untuk kasus narkotika, Jhonny berharap, mereka menjauhi pergaulannya sebelum mereka masuk ke Lapas Palopo.

“Saya ingin kalian berkunjung ke Lapas Palopo bukan sebagai warga binaan. Kalau bisa, jadi tamu dan dapat memberikan inspirasi bagi teman kalian yang masih di dalam Lapas,” katanya.

“Carilah Kegiatan yang tidak merugikan orang lain,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT