Perang Antar Kelompok di Pontap Palopo, Pemuda 18 Tahun Diciduk Bawa Busur

1047
Pelaku saat diamankan Polsek Wara. (Foto : Dok. Polsek Wara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur, Jumat (4/3/2022) dini hari. Dia diamankan di kediamannya, Jalan Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Operasi itu dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar. Penangkapan itu bermula saat polisi melakukan penyelidikan kasus perang antar kelompok di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan beberapa saksi, pelaku keributan tersebut ialah VA, 18 tahun. Para saksi melihat VA memegang senjata tajam jenis anak panah saat perang antar kelompok itu.

“Kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku keributan tersebut. Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku keributan sedang berada di rumahnya,” ungkap Iptu A Akbar.

ADVERTISEMENT

“Kami lalu menuju ke rumah yang dimaksud dan kemudian mengamankan pelaku keributan,” sambungnya.

Setelah diamankan di Mapolsek Wara, pelaku kemudian diintorgasi. Dia mengakui bahwa dirinya yang melakukan penyerangan di Jalan Yos Sudarso dengan menggunakan senjata tajam jenis Busur dengan sasaran para pemuda di daerah itu.

“Kami juga menyita satu buah katapel dan satu anak panah berukuran kurang lebih 10 centimeter,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT