Luwu Utara — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu Utara memfasilitasi 25 orang Pemerlu Pelayanan Kejahteraan Sosial (PPKS) untuk keperluan perekaman data kependudukan yang dilakukan dari rumah ke rumah.
25 orang PPKS ini terdiri dari 19 penyandang disabilitas dan enam orang lansia. Perekaman data kependudukan dilakukan selama dua hari, 27 – 28 Juli 2022 kemarin.
“Kegiatan ini difasilitasi Dinas Sosial Luwu Utara, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Plt. Kadis Sosial Luwu Utara, Ari Setiawan, Minggu (31/7/2022), di Masamba.
Ari Setiawan mengatakan, perekaman data kependudukan dilakukan dengan mengunjungi rumah masing-masing, mengingat keterbatasan yang dimiliki 25 PPKS tersebut.
“Dengan keterbatasan yang dimiliki, mereka tentu susah mengakses tempat pelayanan perekaman data kependudukan, sehingga dilakukanlah proses perekaman secara door to door agar mereka memiliki Nomor Identitas Kependudukan,” terangnya.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Luwu Utara ini mengungkapkan bahwa 25 PPKS ini adalah calon penerima bantuan program Asistensi Rehabilitasi Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya, Makassar.
“Ya, mereka adalah calon penerima bantuan program Asistensi Rehabilitasi Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar,” pungkasnya. (LH)
Berikut sebaran 25 PPKS yang mendapatkan perekaman data kependudukan dari Dinsos Lutra:
1. Sukamaju 5 orang (4 disabilitas dan 1 lansia);
2. Sukamaju Selatan 1 orang disabilitas;
3. Mappedeceng 1 orang lansia;
4. Baebunta 2 orang disabilitas;
5. Sabbang 2 orang disabilitas;
6. Sabbang Selatan 7 orang disabilitas; serta
7. Seko 7 orang (3 disabilitas dan 4 Lansia).