Pimpinan DPRD Palopo Belum Dilantik, Sekwan: Tidak Menggangu Proses Pembahasan APBD 2020

454
ekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palopo, Amirullah
ADVERTISEMENT

PALOPO–Surat Keputusan Penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Palopo dari Gubernur Sulawesi Selatan sampai saat ini masih berproses.

Dihubungi, Selasa, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palopo, Amirullah mengatakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK tersebut akan segera terbit.

ADVERTISEMENT

“Yang jelas dokumen pendukung penetapan unsur pimpinan anggota DPRD telah kami kirim sepekan yang silam. Kami perkirakan, dalam waktu yang tidak lama SK tersebut sudah ada,” kata Amirullah.

Terkait pengaruh terhadap pelaksanaan rapat pembahasan anggaran APBD Kota Palopo tahun 2020, Amirullah menyebut tidak akan mengganggu.

ADVERTISEMENT

“Masih ada waktu sebulan, yang jelas kami yakin SK itu terbit dalam waktu dekat,” pungkas Amirullah.

Diketahui, berdasarkan hasil rekomendasi partai-partai yang berhak duduk pada unsur pimpinan DPRD Kota Palopo, Golkar Kota Palopo memberikan rekomendasi kepada Hj. Nuraeni Azis sebagai Ketua DPRD Kota Palopo.

Sementara partai Demokrat dan Partai Nasdem yang masing-masing duduk di kursi Wakil Ketua, Irvan Madjid dan Efendi Sarapang masing-masing telah mengantongi rekomendasi partai.(hry)

ADVERTISEMENT