Pj Walikota Pantau Pelayanan di Imigrasi Palopo

671
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pj Walikota Palopo Andi Arwien Azis memantau alur pelayanan di Kantor Imigrasi kelas II Kota  Palopo, Kamis (16/8/18).

Andi Arwien diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi, Samuel Toba. Pada kesempatan itu, Andi Arwien menyampaikan kesyukurannya atas keberadaan Kantor Imigrasi di Kota Palopo. Di mana dengan keberadaan serta  pelayanan yang diberikan kantor Imigrasi, masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

“Dengan keberadaan kantor Imigrasi di Palopo ini tentunya akan dapat membantu masyarakat dalam mengurus terkait penertiban dokumen perjalanan atau paspor maupun perizinan WNA yang akan melakukan aktivitas di Kota Palopo dan sekitarnya,” Ungkap Andi Arwien.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Samuel Toba pada kesempatan itu memaparkan potensi pengurusan paspor di Palopo berkisar antara 2.500 sampai 4.800 orang per tahun. Dengan Kalkulasi di setiap harinya ada 20 orang mengurus. Dalam seminggu ada lima hari kerja berarti 100 orang per minggu. Satu bulan 400 orang, dikali 12 bulan berarti 4.800 orang dalam satu tahun.

ADVERTISEMENT

”Itu masih perhitungan dalam angka perkiraan dasar, kemungkinannya mungkin akan lebih, bisa juga kurang,” jelas Samuel Toba.

Lanjutnya selama ini ada sekitar 60 persen pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Parepare berasal dari Luwu Raya dan Toraja. Yang terbanyak adalah urusan paspor haji dan umrah. Sebahagian paspor wisata kunjungan keluarga ataupun Traveling dan wisata rohani.

“Sisanya pengurusan paspor tenaga kerja untuk pelaut dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang juga banyak dari wilayah Luwu Raya dan Toraja,” tandasnya.

Saat ini untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan paspor, Kemenkumham Sulsel saat ini memiliki 4 Kantor pelayanan paspor.
Masing-masing di Kantor Unit Imigrasi Alauddin Jl Sultan Alauddin di Makassar, Kantor Imigrasi Makassar Jl Perintis Kemerdekaan, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II di Kota Palopo. (asm)

ADVERTISEMENT