BELOPA — Polres Luwu menetapkan Operasi Zebra Pallawa 2023 digelar dan berlangsung selama 4-17 September. Operasi tersebut menyasar pengguna jalan yang tidak taat aturan berlalu lintas.
Wakapolres Luwu, Kompol Makkanenneng mengatakan, Operasi Zebra Palla 2023 dimulai hari ini serentak berdasarkan instruksi dari Polda Sulsel.
“Operasi berlangsung selama 14 hari untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas. Meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu,” ujar Kompol Makkaneneng, Senin (4/9/2023).
Dia mengimbau para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dia juga mengingatkan para pengendara selalu membawa surat-surat kendaraannya.
Kompol Makkanenneng mengatakan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023 kali ini, yakni:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol)
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (Yon/mat)