PALOPO — Jika tak ada aral melintang, Rabu esok (23/10) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) seluruh Indonesia, akan menggelar razia serentak “Operasi Zebra”.
Dihubungi via selulernya, Kasat Lantas Polres Palopo mengatakan, razia tersebut, dimulai Rabu, 23 Oktober sampai 5 November 2019 mendatang, dengan menggunakan tiga kriteria dan 80 persen diantaranya adalah penindakan.
“Ada 3 kriteria yang kami gunakan, yakni pre-emtif sebanyak 10 persen, 10 persennya preventif dan represif sekitar 80 persen, tetapi kami tetap lebih mengedepankan sisi pendidikan atau edukasi kepada masyarakat, ini mengingat tingginya angka laka lantas dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, ada 5 korban meninggal dunia,” jelas Iptu Ramli via ponsel, Senin (21/10/2019) sore.
“Ini sebagai bentuk efek jera, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan, yang berawal dari pelanggaran dan kurangnya kesadaran pengendara,” imbuhnya.
Untuk informasi, sasaran Operasi Zebra 2019 ada sebanyak delapan poin, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety-belt, melebihi batas kecepatan, dan dibawah pengaruh alkohol (miras) serta menggunakan handphone seluler, melawan arus, pengendara dibawah usia 17 tahun dan yang menggunakan strobo (sirine) pada kendaraan.
“Untuk jajaran Satlantas Polres Palopo sendiri, kami akan turunkan 28 personel, tetapi jumlah keseluruhan dari satuan lainnya kami belum tahu, itu kebijakan pimpinan tertinggi, karena semua unsur akan dilibatkan,” pungkasnya. (Iys)