Polres Palopo Ringkus 2 Pelaku Penipuan di Parepare

2031
ADVERTISEMENT

PALOPO-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo, meringkus dua orang warga Parepare, sindikat kasus penipuan lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua pelaku yakni, Karno (39) dan Daeng Ali (65). Mereka melakukan aksi penipuan, dengan modus menukar tas berisi mustika penuh berkah dengan uang tunai atau perghiasan korban.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari Inews.id, Kepala Unit Resmob Polres Palopo, Bripka Ronald,  mengatakan, jika kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, di Kota Parepare.

Dia menyebutkan, jika keduanya telah melakukan penipuan terhadap warga Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Mereka diduga terlibat kasus penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp34 juta,” kata Bripka Ronald

Lebih jauh, Ronald mengatakan jika Daeng Ali dkk merupakan komplotan penipu yang beraksi di sejumlah wilayah.

Salah satu yang dilaporkan berasal dari wilayah hukum Polres Palopo, sehingga ada koordinasi dengan Polres Parepare untuk menangkap keduanya.

Karno ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sedangkan Daeng Ali ketika menemani rekannya menenggak minuman keras (miras) jenis ballo di sebuah lahan kosong.

Saat melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu bertanya alamat kepada calon korbannya. Korban kemudian diminta untuk, ikut dan naik ke mobil untuk menunjukkan lokasi.

Ketika didalam mobil, Daeng Ali kemudian menunjukkan benda menyerupai permata kepada korban. “Dia bercerita kepada korban kalau punya mustika yang menjadi alat untuk menipu korban. Kalau disimpan akan menjadi berkah,” katanya.

Setelah termakan rayuan, korban kemudian diminta mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta beserta perhiasan yang dipakai untuk ditukar dengan mustika permata itu.

Ronald juga menyebutkan, jika para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok.

Polisi sebelumnya sudah mengamankan seorang wanita yang merupakan rekan kedua pelaku. Petugas masih mencari tahu ada pelaku lainnya yang merupakan komplotan Daeng Ali dkk. “Mereka sudah kami amankan dan kini dalam proses penyelidikan,” tukasnya. (*/Sya)

ADVERTISEMENT