Pro Kontra Lockdown Corona di Indonesia, Disuarakan JK dan Komisi I tapi Ditentang Kemenkes, Mengapa?

17232
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Lockdown atau isolasi (kunci mati), yang bermakna mengunci pergerakan virus Corona, atau bisa juga menutup Indonesia dari wilayah atau daerah yang sudah tertular Corona -menjadi polemik baru, sekaitan mewabahnya Covid-19 di seluruh dunia dan ditetapkan WHO sebagai pandemi global.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah Indonesia harus melakukan kuncimati alias lockdown sebagaimana yang telah dilakukan negara-negara lain.

ADVERTISEMENT

Namun menurutnya, lockdown hanya sekadar opsi dan belum tepat jika harus dilakukan dalam waktu dekat.

“Lockdown menurut saya adalah opsi, tapi kita masih jauh dari opsi tersebut. Kita punya PR yang utama, sosialisasi. Di kota saja masih kurang gimana daerah. Karena lockdown tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi almost means nothing,” kata Meutya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020), dilansir salah satu media nasional.

ADVERTISEMENT

Meutya memandang, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah awal sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown terhadap Indonesia. Langkah awal yang dimaksud ialah sosialisasi serta diseminasi informasi yang meluas dan merata kepada seluruh masyrakat.

“Lockdown tapi masyarakat gak di-educate dia akan menyebar di dalam nanti. Lockdown itu kan dari luar gak bisa masuk. Jadi kalau gak ada diseminasi informasi itu tidak akan efektif. PR pertama sebelum lockdown adalah diseminasi informasi mulai hari ini. Karena kami belum lihat dari Kominfo, baru tadi malam. Harus masif semasif cara virus ini bekerja,” ujarnya.

Senada, mantan wakil presiden, Jusuf Kalla (JK) menyebut lockdown bagus diterapkan di Indonesia dalam upaya mengurangi semakin banyak jatuh korban akibat penularan virus Corona.

Menurut dia, wabah virus corona seperti deret ukur. Artinya, apabila satu orang terkena virus tersebut, maka akan menyebar ke tiga orang lainnya.

Kemudian, ketika tiga orang lain terinfeksi, maka mereka juga akan menularkan lagi kepada tiga orang lainnya. Begitu pun seterusnya.

“Artinya cepat sekali. Satu kali tiga. Jadi cepat sekali. Ini harus kita potong dengan segala persiapan,” kata JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia, di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (12/3/2020) kemarin, dikutip Kompas.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla dalam merespons cepatnya pertambahan jumlah kasus positif virus corona di Tanah Air.

“Salah satunya China, dia berhasil memperlambat itu (penyebaran virus corona), mencegah 100 persen karena lockdown. Tapi ini hanya (bisa diterapkan) negara yang sangat disiplin untuk melaksanakan itu,” ungkap JK,

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.

“Kami (pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown,” ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.

Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.

“Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian,” ucap dia.

Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pandemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.

Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.

“Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. Kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. Tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. Sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak,” ucap dia

Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.

Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona. (*/iys)

ADVERTISEMENT