PT Masmindo Dinilai Bodohi Masyarakat Luwu, Ketua KKL-Raya: Harus Ditutup

2729
ADVERTISEMENT

BELOPA–PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dinilai hanya membodohi masyarakat Luwu.

Sebab, perusahaan tambang ini sudah beroperasi selama puluhan tahun, namun belum memasuki tahap eksploitasi.

ADVERTISEMENT

“Masa puluhan tahun hanya eksplorasi atau pengujian saja, ini sama saja membodohi masyarakat dan Pemkab Luwu,” kata Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Buhari Kahar Mudzakkar saat menghadiri peringatan Hari Jadi Belopa ke-14, Kamis (13/2/2020).

Buhari meminta ketegasan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan DPRD Luwu untuk bersikap tegas atas keberadaan PT Masmindo yang sudah sekitar 40 tahun melakukan eksplorasi di Latimojong.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Buhari, keberadaan perusahaan tambang yang menggandeng Australia di Latimojong ini, perlu disikapi serius.

“Jika tidak kejelasan kapan beroperasi (eksploitasi) sebaiknya ditutup saja. Jangan sampai sudah ada kegiatan produksi di sana (Latimojong) diam-diam, baru selalu berdalih eksplorasi. Nanti hengkang dari Luwu setelah emas habis dikuras baru kita sadar, makanya sudah saatnya ditutup saja,” tandas mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Malah Buhari mempertanyakan kapasitas PT Masmindo sebagai perusahaan tambang emas, karena hanya bisa eksplorasi selama 40an tahun.

“Saya curiga justru emas Luwu sudah habis dikuras dibalik dalih eksplorasi. Ini harus ditelusuri,” katanya.

Kerugian lain yang dialami negara atas ketidakjelasan kapan PT Masmindo akan eksploitasi, menyebabkan perusahaan tersebut tidak membayar pajak ke negara.

“Silakan cek ke instansi terkait adakah konstribusi pajak PT Masmindo ke negara selama 40 tahun eksplorasi di Latimojong, Luwu,” tegas Buhari. (Iys

ADVERTISEMENT