Rangkaian Hari Bhakti ke 71, Imigrasi Palopo Anjangsana ke Panti Asuhan

108
ADVERTISEMENT

PALOPO–Hari Bhakti Imigrasi ke 71 dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Selasa lalu. Kegiatan melalui daring tersebut dipusatkan di gedung Graha Pengayoman, dan diikuti oleh seluruh instansi di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara upacara peringatan yang dilakukan di kantor imigrasi Palopo yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap turut diikuti seluruh jajaran kantor yang terletak di Jalan Patang II nomor 2 Tomarundung, Wara Barat itu.

ADVERTISEMENT

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng oleh kepala kantor yang kemudian diberikan kepada pegawai kantor imigrasi Palopo secara simbolis.

Terakhir, digelar deklarasi janji kinerja yang diikuti oleh seluruh pegawai kantor Imigrasi Palopo. Deklarasi janji kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan, pertama wujud tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI), kedua, untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance.

Selanjutnya, pada Kamis, 21 Januari 2021, masih dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 71, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo juga mengadakan kunjungan ke salah satu Panti Asuhan di Kota Palopo sebagai bentuk kegiatan bakti sosial.

Dalam kunjungannya, Kepala Kantor menjalin silahturahmi kepada pengurus dan penghuni Panti Asuhan Ar Rahman di Jalan Ambe Nona, kelurahan Ammasangan, Wara.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo terhadap lingkungan sekitar.

Kunjungan tersebut diwarnai dengan semangat berbagi dan menebarkan kebaikan di masa pandemi ini.

Di akhir kunjungan, Kepala Kantor memberikan santunan kepada pihak pengurus Panti Asuhan.

(*/jun)

ADVERTISEMENT