Ratusan Kendaraan Milik Pemkot Palopo Bakal Dilelang

1895
BPKAD Palopo menggandeng kantor Jasa Penilaian publik untuk menilai barang yang tak layak pakai untuk selanjutnya dilelang.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo bakal melelang sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kendaraan tersebut dilelang karena sudah tidak layak pakai lagi dan kini menjadi beban bagi pemkot. Untuk menghilangkan kendaraan tersebut dari daftar aset, BPKAD Palopo bakal melelangnya dan dihapus dari daftar aset. “Jumlah kendaraan yang akan dilelang mencapai angka seratus. Semua ini sudah tidak layak pakai,” kata Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante kepada Koran SeruYA di sela pembukaan Porda Sulsel yang dipusatkan di Pinrang, Minggu (23/9/18).

ADVERTISEMENT

Hamzah menjelaskan, kendaraan yang dilelang itu usianya diatas 7 tahun. “Dari ratusan itu, akan dilelang secara bertahap melalui kerjasama dengan KPKNL Palopo. Rencananya bulan depan sudah dilelang,” katanya.

Namun sebelum dilelang, BPKAD Palopo sendiri menggandeng Kantor Jasa Penilaian Publik untuk melakukan penilaian. Apakah kendaraan yang akan dilelang tersebut memang betul-betul sudah layak untuk dihapus dari aset pemkot. “Hasil penilaian akan dijadikan dasar untuk selanjutnya dilelang melalui pelelangan umum kerjasama dengan KPKNL Palopo,” tandas Hamzah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada Selasa (18/9/18) lalu, BPKAD Palopo juga memusnahkan barang inventaris kantor yang ada di BPKAD. Jenis aset yang dihapus antara lain alat kantor dan alat rumah tangga, seperti AC bekas, kursi besi bekas, printer bekas dan barang-barang lainnya yang sudah tidak layak digunakan atau mengalami kerusakan. “Aset daerah yang dihapus itu, tanpa melalui proses lelang. Penghapusan aset dengan mekanisme lelang hanya berlaku untuk jenis kendaraan roda dua dan empat saja,” kata Hamzah saat itu. (asm)

ADVERTISEMENT