Razia Balap Liar di Luwu Utara, 58 Motor Diamankan Polisi

286
Sat Lantas bersama Sat Intelkam Polses Luwu Utara melakukan razia balap liar di Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Minggu (10/4/22), pagi. (Foto : Bayu Segara)
ADVERTISEMENT

LUTRA — Sat Lantas bersama Sat Intelkam Polses Luwu Utara melakukan razia balap liar di Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Minggu (10/4/22), pagi.

Giat tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Bakri, didampingi KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Muhammad Muaz, bersama para Kanit Sat Lantas Polres Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

AKP Bakri mengatakan pihaknya telah mengamankan enam unit kendaraan Roda dua di Masamba dan 52 Unit di Baebunta. “Jumlah barang bukti yang kami amankan saat ini ada 58 unit kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu 06 April 2022 sekitar pukul 23.00 wita, di Jalur dua depan Rujab Bupati Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, juga telah dilakukan razia Balap Liar.

ADVERTISEMENT

Bakri menjelaskan, razia balap liar itu akan terus dilakukan sepanjang Ramadan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya balapan liar yang sangat menggangu pengendara lain. (byu/liq)

ADVERTISEMENT