PALOPO–Sejumlah barang berbahaya ditemukan Petugas Gabungan saat mengadakan razia di Lapas Palopo, Selasa malam lalu.
Petugas Gabungan terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palopo, bersama BNN dan Kepolisian Resor Palopo.
Kata Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57.
Selain pemeriksaan badan, petugas juga memeriksa seluruh barang-barang warga binaan Lapas dalam blok Narkoba.
“Dalam razia petugas tidak menemukan obat terlarang maupun narkotika, tetapi petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penghuni warga binaan Lapas,” kata Indra.
“Semua barang-barang itu sudah kami sita, contohnya tongkat kayu dan besi, ikat pinggang, silet, pisau cutter, dan lainnya,” sebutnya.
Di Lapas Palopo sendiri, masih kata dia, pemeriksaan ruang warga binaan dilakukan 2 kali setiap minggu, meski demikian masih banyak barang berbahaya yang ditemukan.
Kondisi di blok Narkoba Lapas Palopo sudah melebihi kapasitas dan sudah harus direhab. “Dari 764 daya tampung Lapas, penghuni Lapas didominasi oleh bilik narkoba yaitu sebanyak 447 orang, belum lagi yang lainnya.”
“Sejak terjadi kelebihan kapasitas, suasana masih dapat dikendalikan, dengan demikian sudah harus direhab dan dalam waktu dekat sudah akan dilakukan,” tandas Indra.
(*)