Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel : NA Diusul Dimakzulkan, Wagub Hanya Diberi Pembinaan

1943
ADVERTISEMENT

MAKASSAR —  Pansus hak angket DPRD Sulsel menghasilkan 7 poin rekomendasi. Walaupun Nurdin Abdullah (NA) dan Sudirman Sulaeman satu paket di pemilihan gubernur 2018, namun rekomendasinya berbeda.

Kepada NA, pansus merekomendasi untuk dimakzulkan. Sementara wakilnya hanya diusulkan untuk diberikan pembinaan.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari fajar.co.id, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan ada total ada 7 poin rekomendasi. Seperti mengusulkan dilakukannya pencopotan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, untuk dinilai oleh Mahkamah Agung (MA).

“Jadi kami merekomendasikan pemakzulan atau impeachment. Itu ranahnya di MA,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kedua, merekomendasikan penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian ketiga, mengusulkan kemendagri untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulsel.

“Keempat mengusulkan pemberhentian nama-nama terperiksa yang secara dan terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan UU tentang pengangkatan 193 pejabat,” beber adik kandung Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid ini.

Kelima, merekomendasikan pemberhentian TGUPP Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Keenam, merekomendasikan mengembalikan jabatan pimpinan prtama yang diberhentikan dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku

“Terakhir, meminta kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk menyatakan pendapat DPRD tentang pemberhentian Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah,” tukasnya.

Sementara itu, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menanggapi rekomendasi tersebut.

Kata Nurdin, sebenarnya mudah saja, jika Pansus Angket ini ingin memakzulkan dirinya dari jabatan Gubernur Sulsel. 

“Kalau mau ganti gubernur, nggak usah pakai (Hak) Angket. Surati saja, ‘Pak gub mundur, DPR sudah tidak setuju’. Kan gitu. Daripada bikin sesuatu yang menghebohkan,” ujar Bupati Bantaeng dua periode ini.

Namun demikian lanjut Nurdin, ia menghargai kerja Pansus Angket. Dia sama sekali tidak mengintervensi hak dewan yang dipakai Anggota DPRD Sulsel tersebut. Termasuk apa pun hasil dari Pansus Angket tersebut.  (*koranseruya.com)

ADVERTISEMENT