Idih! Saat Bercadar Namanya Nurul, Cek Per Cek Ternyata Pria Ini Bernama Akbar, Kepergok di Kost Putri Langsung Diangkut ke Kantor Polisi

1753
ADVERTISEMENT

TERNATE–Akhirnya kedok “Nurul” wanita jadi-jadian yang kesehariannya mengenakan pakaian gamis dan cadar terungkap, Selasa 9 Februari 2021, sekitar pukul 01.30 WITA.

Pasalnya ia dipergoki warga Kelurahan Dufa-Dufa, kota Ternate yang curiga dengan tingkah lakunya yang agak misterius.

ADVERTISEMENT

Nurul ternyata bukan perempuan, tapi “batangan” alias laki-laki yang agak melambai (kemayu).

Nama aslinya Akbar Mumin, pria 21 tahun itu menyamar menjadi perempuan hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya.

ADVERTISEMENT
Akbar alias Nurul, penyuka sesama jenis tertangkap warga di Kost Putri, setelah 2 bulan menyamar di kost khusus perempuan. 

Aksi Nurul terbongkar dan heboh setelah dua bulan menjadi penghuni indekost putri, di lingkungan RT 02 / RW 02, Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto mengatakan, kedok pria menyamar menjadi perempuan ini terbongkar setelah warga yang menaruh curiga dan memergokinya di kamar kos setempat.

“Ternyata Nurul yang selama ini dikenal dan tinggal di kosan putri itu laki-laki,” jelasnya.

Ia menyebutkan, karena situasi kamar kos saat kedok sosok tersebut terbongkar ramai dikerumuni warga, sehingga bersangkutan langsung diamankan Babinsa ke Mapolsek.

“Modusnya memakai cadar hanya untuk mau pacaran dengan sesama lelaki,” lanjut Joni.

Aksi pria ini kemudian ditindaklanjuti dengan membuat pernyataan dan permintaan maaf.

Ternyata, aksi lelaki bernama lengkap Akbar Mumin asal Tafaga, Kecamatan Pulau Moti, Ternate ini ternyata bukanlah yang pertama kali.

Aksi serupa pernah dilakukan hingga akhirnya terkuak karena kedapatan mencuri pada tahun lalu.

Lelaki tersebut sempat ditahan di Lapas tapi kemudian bebas dengan program asimilasi Covid-19 dari Kemenkum HAM.

Kini bersangkutan mendapat asimilasi rumah dan sudah pengalihan status ke cuti bersyarat.

Yuningsi, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate menambahkan, karena sikap Akbar telah meresahkan masyarakat sehingga pemberian cuti bersyarat akan dicabut.

“Ini akan dicabut untuk kembali menjalani sisa hukumannya,” pungkas Yuningsi.

Cek videonya:

ADVERTISEMENT