Sengketa Batas Tanah, Kelurahan Pentojangan Palopo Damaikan Dua Warga

121
Lurah Pentojangan, Kota Palopo, Irwan turun langsung menyelesaikan permasalahan antar warga, Jumat (24/6/2022). Dia didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Syahrul Pongliling dan Babinsa. (Foto : Dok. Kelurahan Pentojangan)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Lurah Pentojangan, Kota Palopo, Irwan turun langsung menyelesaikan permasalahan antar warga, Jumat (24/6/2022). Dia didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Syahrul Pongliling dan Babinsa.

Permasalahan yang diselesaikan perangkat Kelurahan Pentojangan itu menyangkut penentuan batas tanah. Warga yang bersengketa ialah Bantilang dan Supriadi. Lokasi tanah mereka sendiri di RT01 RW05, Kelurahan Pentojangan.

ADVERTISEMENT

“Kami lalu melakukan diskusi terhadap dua warga yang bersangkutan. Kami berusaha mencarikan jalan keluar terbaik agar tak ada orang yang merasa dirugikan,” ungkap Irwan.

Setelah diskusi dan menentukan batas tanah yang disepakati, kedua belah pihak lalu menuju ke Kantor Kelurahan Pentojangan. Keduanya lalu didamaikan di kantor Kelurahan.

ADVERTISEMENT

Hal itu dilakukan agar keduanya tak menyimpan dendam yang dapat merusak kekompakan antar warga. Kedua belah pihak juga diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mempermasalahakan batas tanah yang telah ditentukan bersama.

Dalam kesempatan itu, Bripka Syahrul meminta masyarakat agar menjaga kamtibmas yang kondusif. “Bila terjadi permasalahan, jangan main hakim sendiri atau melakukan kekerasan. Selesaikan baik-baik, bila perlu hubungi kami biar kami bantu selesaikan,” tegas Bripka Syahrul Pongliling. (ayb)

ADVERTISEMENT