LUWU UTARA — Kisruh lahan yang berada di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara terus bergulir. Terakhir masyarakat melakukan blokade jalan yang mengakibatkan kemacetan sehingga aparat keamanan harus membubarkan aksi tersebut.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani terjun melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Jum’at (03/06/2022). Indah menyampaikan bahwa untuk sengketa tersebut saat ini masih dalam proses hukum.
“Intinya proses hukumnya sudah berjalan, mari serahkan kepada prosesnya kepada APH. Kami juga mengimbau agar hindari main hakim sendiri dan menutup akses jalan nasional. Sebab hal itu berpotensi melahirkan masalah hukum baru yang akan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Indah menjelaskan upaya yang dilakukan masyarakat untuk memperjuangkan hak tidak salah. Namun perlu tetap menghormati hak orang lain, khususnya pengguna akses jalan nasional.
Istri Muhammad Fauzi itu juga meminta semua pihak bijak berkomentar dan bermedia sosial.
“Semua berkewajiban menghadirkan situasi wilayah yang kondusif, tidak melakukan hal-hal yang dapat memprovokasi massa sehingga berpotensi merugikan lebih banyak orang serta menyebabkan adanya korban,” cetusnya.
Usai melakukan komunikasi bersama masyarakat Indah menjenguk personil Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor yang terluka. Mereka saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
Di beritakan Sebelumnya Warga berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan Arus Lalu Lintas Lumpuh Total. Selain itu, Warga juga melakukan aksi pembakaran ban.
Selain itu delapan personil polisi dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan di Kelurahan Salassa. (rls)