Senin Besok, Pemkot Undang Komponen Masyarakat Palopo Diskusikan Omnibus Law UU Ciptaker

186
ADVERTISEMENT

PALOPO–Polemik soal Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam sepekan terakhir yang diwarnai aksi unjuk rasa membuat Pemerintah Kota Palopo merasa perlu mengajak diskusi semua elemen masyarakat.

Pertemuan untuk membicarakan UU Cipta Kerja usulan pemerintah yang baru disahkan DPR RI Senin awal pekan lalu tersebut bakal digelar Senin, 12 Oktober, besok, sekira pukul 09.00 Wita di Ruang Pola kantor Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin mengatakan, Pemkot merasa perlu mendengar masukan dari semua pihak agar ada solusi dari masalah nasional itu yang juga ikut berdampak pada daerah ini.

“Pihak yang diundang, selain Forkopimda adalah Ormas keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, akademisi kampus/perguruan tinggi dan semua komponen masyarakat, Pemkot ingin semua stakeholder ikut berperan menciptakan suasana kondusif lewat diskusi,” ujar Kabag Humas, Minggu (11/10/2020).

ADVERTISEMENT

Ia juga tak lupa mengharapkan kepada semua Peserta yang akan hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Kita masih dalam suasana pandemi, jadi kami harap Peserta untuk disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan. Semoga pertemuan ini nantinya bisa menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat kota Palopo,” pungkasnya. (iys)

ADVERTISEMENT