Sentil Ridwan Kamil, Nitizen Tanya Kabar Gerombolan Hambalang ke Annisa Yudhoyono

103
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA – Istri  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan menyentil Gunernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sentilan tersebut, dilontarkan Annisa Pohan melalui akun Instagram pribadinya dalam laman komentar diskusi terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang digelar oleh Ridwan Kamil pada akun instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

Dalam postingannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengajak warganet untuk berdiskusi dan menyertakan alasannya jika setuju atau pun tidak setuju.

“Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?. Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif,” ujar Emil, dikutip Koran Seruya, Rabu (7/10/2020).

ADVERTISEMENT

Para warganet pun ramai-ramai memberikan pendapatnya. Setidaknya sudah 22.900 komentar yang masuk ke akun Instagram orang nomor satu di Jawa Barat itu hingga pukul 13:55 Wita.

Yang paling mencolok dan paling teratas adalah komentar Annisa Pohan dengan akun @annisayudhoyono. “Sehat kang?,” tulis menantu Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sontak para warganet ada yang tak senang dan ada pula yang mendukung komentar model di Indonesia itu.

“Sehat kang? Point point yang merugikan rakyat tidak di bahas kang?,” ujar @ariefavif.

“@annisayudhoyono jelas sehat donk kang @ridwankamil bntu jawab..Grombolan hambalang apa kbr mbak,Sehat..??!!!!,” ujar akun @sheva_anank menjawab Annisa.

Banyak perdebatan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan itu. Banyak yang tidak setuju dan mengkritik DPR.

“Setuju kalau gaji dpr ikut ump juga,” tulis @endang_maulana1011.

“DPR RI giliran bikin RUU untuk membuat buruh/rakyat kecil sengsara gerak cepet…tapi giliran suruh REVISI UU korupsi di HUKUM MATI PURA2 BUDEG,” ujar @apeng187.

“Seharus dpr dan pemerintah fokus saja dulu untuk menuntaskan pandemi covid19 bukannya menetapkan uu omnibuslaw yang cenderung terburu” disaat masyarakat berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini,” ujar @infolokerbandung.id. (*/Sya)

ADVERTISEMENT