Sepanjang 2021, BNN Palopo Ciduk Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

116
Press Rilis BNN Palopo. (Foto : Liq Mughni)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo telah mengamankan sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka masuk dalam enam Laporan Kasus Narkotika (LKN).

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangairan saat menggelar konferensi pers di BNN Palopo, Senin (27/12/2021). Dalam LKN itu, satu merupakan jaringan Lapas Bolangi Makassar.

ADVERTISEMENT

“Dalam setahun, barang bukti sita sabu sebanyak 58,9 gram, tembakau gorila 3,8 gram motor 3 unit dan HP 9 unit,” ujar AKBP Ustim Pangairan.

Ustim menjelaskan, selain melakukan pemberantasan peredaran narkotika, pihaknya juga mengikuti perkembangan narkotika jenis baru.

ADVERTISEMENT

“950 narkotika jenis baru dilaporkan telah beredar di dunia. Sudah ada 110 negara dan teritorial yang melaporkan hal ini,” jelasnya.

Selain pemberantasan narkotika, BNN Palopo juga melakukan pencegahan peredaran terhadap barang haram itu.

“Sepanjang 2021, kami mempunyai kegiatan unggulan dan prioritas. Seperti, pembentukan remaja, pendampingan, advokasi, penyuluhan informasi, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT