PALOPO – Dua warung remang-remang dibongkar Satpol PP di Jalan Lingkar, Kel. Balandai, Kota Palopo, Senin (22/7/2019) siang. Pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan warung tersebut membuat resah masyarakat sekitar.
Lurah Balandai, Hamsir mengatakan bangunan semi permanen itu baru sebulan berdiri di Jalan Lingkar. Beberapa warga sering mendapati warung tersebut dijadikan tempat maksiat.
“Pembongkaran ini adalah tindak lanjut dari keluhan warga yang resah dengan adanya warung remang-remang itu. Tak jarang tempat tersebut dijadikan sarang berbuat maksiat oleh muda-mudi,” ujar Hamsir.
Hamsir menambahkan, pembongkaran itu juga sebagai langkah antisipasi dari pemerintah untuk mencegah terjadinya maksiat di Kota Palopo. “Sekaligus ini adalah upaya penataan wilayah Kelurahan Balandai agar lebih baik kedepan, sehingga warung serupa tidak lagi berdiri di Jalan Lingkar,” pungkasnya. (liq)