Serius Kembangkan Sepak Bola di Luwu, PSSI Luwu Gelar Kursus Lisensi D Nasional

213
ADVERTISEMENT

BELOPA – Sebanyak 19 orang pelatih di Kabupaten Luwu, mengikuti kursus lisensi D kepelatihan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Luwu, di Wisma Karmila Selasa (9/3/2021).

Kegiatan ini, merupakan kali pertama dilaksanakan di daerah yang berjuluk Bumi Sawerigading itu.

ADVERTISEMENT

Ketua Askab PSSI Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan PSSI Luwu dalam mengembangkan persepakbolaan di wilayah tersebut.

Dia menjelaskan Pada periode kali ini, pihaknya menginginkan sepak bola di Kabupaten Luwu untuk menjadi jauh lebih baik lagi, mulai dari segi prasarana, atlet, pelatih dan wasit.

ADVERTISEMENT

“Untuk menciptakan persepakbolaan yang baik maka kita harus memiliki pelatih yang berkualitas, kita berharap ketika lolos dan memiliki lisensi nantinya, semangat kita harus sama untuk persepakbolaan di Luwu,” katanya.

“Langkah awal, kita harus berubah dan berbenah karena ketika kita berbicara tentang bola kita hanya di nilai sebagai cabang olahraga yang hanya menghabiskan uang dan tidak pernah memberikan hasil, itu yang harus kita ubah,” sambung Ketua Pemuda Pancasila Luwu ini.

Sebab katanya, dengan hadirnya para pelatih yang telah mendapat lisensi akan memberi semangat tersendiri bagi para pengurus PSSI Kabupaten Luwu dan juga akan melahirkan atlet yang berkualitas.

“Dengan adanya teman-teman pelatih berlisensi dan teman-teman pengurus yang selalu semangat dan mendampingi untuk memperbaiki persepakbolaan di Kabupaten Luwu agar menjadi lebih baik,” terang Ahkam Basmin.

Dalam kesempatan ini, Ketua Panitia Andi Burhan Saleh dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung sejak hari ini 09 hingga 14 Maret 202 dengan peserta yang berjumlahkan sebanyak 19 orang.

“Atas kerjasama Askab PSSI Luwu dalam melakukan pelatihan ini, semoga seluruh peserta yang mengikuti kiranya serius karena kita akan menghadirkan narasumber yang berlisensi manca negara,” tutupnya Burhan.

(Mita)

ADVERTISEMENT