Setelah Aplikasi Sipintar, Kini DPMPTSP Palopo Siapkan Layanan “Sicantik” 

406
ADVERTISEMENT

PALOPO–Satu lagi layanan terbaru yang siap diluncurkan guna menggampangkan pelayanan perizinan bagi masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo.

Nama layanannya pun unik, yakni “Sicantik”.

Sicantik Cloud ini adalah singkatan dari “Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik” berupa sistem berbasis cloud yang digunakan oleh DPMPTSP untuk memudahkan proses penyelenggaraan perizinan pelaku usaha atau kegiatan.

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Palopo, Muh Ichsan Asharuddin S.ST melalui Kepala Bidang informasi, pengaduan, dan pelayanan terpadu, Susilowati S.Sos, Senin 8 Februari 2021.

Ia mengungkapkan, dengan aplikasi ini bisa membantu masyarakat dalam pengajuan perizinan. “Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot lagi datang langsung ke kantor, mengingat saat ini masa pandemi, dengan aplikasi ini siapa saja bisa mengajukan perizinan,” katanya.

Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati,(Foto: Iccank/Koran Seruya)

Ada kurang lebih 28 jenis izin yang dilayani DPMPTSP Palopo diantaranya, izin penanaman modal, izin mendirikan bangunan, izin usaha jasa konstruksi, surat izin usaha perdagangan, dan izin penelitian.

“Semua izin yang kami layani di DPMPTSP berjumlah 28 jenis itu semua bisa diajukan lewat aplikasi “Sicantik” berbasis cloud ini tanpa harus ke kantor,” jelasnya.

Untuk diketahui, aplikasi ini sudah tersedia di Google Playstore.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengunjungi situs https://sicantikui.layanan.go.id

“Aplikasi Sicantik Cloud ini baru efektif digunakan bulan depan karena bulan ini masih masa ujicoba dan tahap pengenalan,” pungkas dia.

(iys)

ADVERTISEMENT