Tim Terpadu DPMPTSP Palopo Panggil 5 Pemohon Izin Prinsip

511
Suasana pertemuan pemohon izin prinsip dengan tim terpadu. Pertemuan dipimpin sekretaris DPMPTSP, Muslimin Hasyim.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim terpadu memanggil sebanyak lima orang pemohon izin prinsip. Pertemuan dilakukan di ruang rapat lantai II kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (24/7/2019).

Pertemuan dipimpin oleh sekretaris DPMPTSP, Muslimin Hasyim didampingi kepala bidang Promosi, data dan informasi penanaman modal, Syafaat Masri. Hadir juga dari sejumlah instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Damkar, Dinas Pariwisata, pihak kelurahan, kecamatan dan lainnya.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Dana Kelurahan untuk Palopo Sudah Ready, Tapi Belum Ada yang Usulkan Pencairan

Para pemohon izin prinsip diberikan kesempatan utuk menyampaikan apa yang akan dibangun sebelum dikeluarkannya izin tersebut. Izin Prinsip adalah perizinan usaha pertama dari lembaga pemerintah yang harus dimiliki oleh setiap investor, izin ini sangat penting dan wajib dimiliki. Dari lima pemohon yang hadir, mereka memaparkan beberapa rencana pembangunan di Palopo seperti pembangunan perumahan, ruko hingga tower.

ADVERTISEMENT

Usai memaparkan apa yang akan dibangun, para instansi terkait juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Dari pihak Dinas Pariwisata menyarankan kepada pemohon izin prinsip pembangunan perumahan agar membuat baruga agar nama perumahannya juga jelas, termasuk kebersihan dan penataan rumah.

Sementara dari pihak Damkar, memberikan masukan kepada developer agar membangun rumah yang dinamis khususnya dalam penyediaan jalan. Ini sangat penting, karena jika terjadi kebakaran, tidak menyulitkan pihak damkar untuk melakukan pemadaman. Termasuk menyediakan alat pemadam kebakaran (apar) selama pengerjaan.

“Apar ini sangat penting disediakan selama pembangunan. Kita ambil contoh kebakaran gedung IAIN yang terbakar saat dalam masa pengerjaan,” kata perwakilan damkar yang hadir.

Kemudian dari Dinas Perhubungan, menyarankan agar pengangkutan material menggunakan penutup di bagian atas truk. Agar material yang diangkut tidak berhamburan dijalan yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA :JCH Asal Palopo Fokus Ibadah Sebelum Tinggalkan Madinah

Kepala bidang Promosi, data dan informasi penanaman modal, Syafaat Masri kepada Koran seruya usai pertemuan mengatakan, setelah pertemuan ini, pihaknya melalui tim terpadu akan mengkaji lebih lanjut.

“Kalau ada syarat yang belum dilengkapi, kita suruh lengkapi sebelum izin dikeluarkan,” sebutnya.

Ditanya terkait berapa lama waktu pengurusan izin prinsip, Syafaat mengatakan tergantung kelengkapan. “Kalau semua sudah lengkap, izinnya pasti juga akan segera kita keluarkan,” tandasnya. (asm)

Kepala bidang Promosi, data dan informasi penanaman modal, Syafaat Masri.
ADVERTISEMENT