Setubuhi Gadis 14 Tahun, Pemuda Asal Palopo Diciduk Polisi di Pare-Pare

2717
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Kembali terjadi. Kali ini, nasib nahas dialami, Melati, 14 tahun, warga Kabupaten Luwu.

Korban disetubuhi seorang pria berinisial ES, 24 tahun. Warga Jalan Cakalang, Palopo itu menyetubuhi pelajar tersebut di BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun menjelaskan saat itu, orang tua korban ingin membangun Melati untuk sahur. Namun, saat mendatangi kamar, korban tidak ada.

Orang tuanya lalu mencari anaknya di rumah keluarganya yang tak jauh dari kediamannya. Tapi, Melati tak juga ditemukan.

ADVERTISEMENT

“Pencarian korban tak membuahkan hasil, tiba-tiba Melati muncul di rumahnya. Dia diantar seorang pria yang tak dikenal korban. Saat itu, Melati mengeluh sakit di bagian kelamin,” jelas Iptu Patobun, Sabtu (23/4/2022).

Selain itu, korban juga mengeluh sakit di bagian perut dan belakangnya. Atas kejadian tersebut orang tua dan korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Palopo.

“Kami menerima laporan orang tua korban. Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” urai Mantan Kapolsek Wara Utara itu.

Pelaku akhirnya dibekuk di jalan MP Remmang, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Pare-pare. Usai menyalurkan hasrat biologisnya kepada korban, pelaku lalu kabur ke rumah keluarganya di Pare-Pare.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Barang buktinya juga telah kami amankan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT