Siap Buka-Bukaan Penggunaan Dana Covid-19 di Hadapan Mahasiswa dan Forkominda Palopo, Ini Kata Juas Amir

428
Walikota Palopo, HM Judas Amir
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta jajarannya memegang teguh prinsip transparansi dalam menangani pandemi Covid-19. Sebab, dalam kondisi seperti saat ini, keselamatan masyarakat baik di bidang kesehatan, sosial, serta ekonomi adalah hal yang utama.

“Saya ingatkan untuk penanganan Covid, semua jajaran Pemkot Palopo harus betul-betul berpegang pada prinsip good governance, memegang teguh transparansi, memegang akuntabilitas,” kata Judas Amir kepada KORAN Seruya, Kamis (9/7/2020).

ADVERTISEMENT

Judas Amir mengungkapkan hal tersebut merespon desakan berbagai elemen masyarakat terkait transparansi penanganan dan penggunaan anggaran covid-19 dari realokasi anggaran APBD Palopo 2020 untuk covid-19, yang belakangan ini disuarakan melalui aksi unjukrasa dan penyampaian aspirasi di DPRD Kota Palopo.

“Saya sejak awal telah mengingatkan jajaran Pemkot Palopo agar transparan dalam bekerja menangani covid-19, termasuk penggunaan anggaran,” tegas Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Judas Amir, dirinya sejak awal juga selalu berpesan kepada para jajarannya saat menjalankan tugas harus siap diawasi dan dikontrol oleh semua pihak, termasuk masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas ini, kita semua harus siap diawasi dan dikontrol. Bukan hanya oleh lembaga negara seperti DPR dan BPK, tetapi juga oleh seluruh masyarakat, mahasiswa, termasuk LSM dan pers,” tegas Judas Amir.

Walikota Palopo dua periode ini menegaskan, dalam penanganan covid-19, termasuk penggunaan anggaran covid-19 dari recofussing anggaran APBD 2020, memang harus ditransparankan dan tidak ada yang boleh disembunyikan.

Bahkan, penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 akan diaudit lembaga kredibel yang ditunjuk negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita tidak main-main soal penggunaan anggaran covid-19, resikonya sangat besar, bisa dipenjara seumur hidup,” tandas Judas Amir.

Pemkot Palopo menetapkan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 17,9 miliar. Anggaran tersebut dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota untuk penggunaannya.

Ditegaskan Judas Amir, dirinya siap diskusi dan buka-bukaan untuk kepentingan transparansi penanganan dan penggunaan covid-19 di Kota Palopo.

“Saya bersama jajaran Pemkot Palopo sudah bekerja maksimal selama ini menangani covid-19, mencegah penyebaran meluas, mengantisipasi adanya warga kelaparan. Semua berjalan baik. Pada prinsipnya, kita siap terbuka dan tidak ada yang disembunyikan,” tegas Judas Amir.

Sejalan dengan tuntutan transparansi penanganan dan anggaran Covid-19 di Kota Palopo tersebut, Walikota Palopo mengundang berbagai pihak terkait untuk membicarakannya, di Ruang Pola Kantor Walikota, Jumat (10/7/2020), sekitar pukul 09:00 Wita.

Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin, mengatakan, berbagai pihak diundang Walikota Palopo, HM Judas Amir, untuk mendiskusikan berbagai hal mengenai transparansi penanganan dan anggaran covid-19, diantaranya unsur Forkominda Kota Palopo mulai pimpinan DPRD Kota Palopo, Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf Gunawan, Kajari Palopo, Abraham Sahertian, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Palopo.

Tak hanya itu, lanjut Wahyuddin, berbagai pimpinan organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepemudaan di Kota Palopo ikut diundang untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09:00 Wita, Jumat (19/7/2020).

Diantaranya, Ketua PMII, Ketua HMI, Ketua IMM, Ketua GMKI, Ketua GMNI, Ketua PMKRI, Ketua LMND, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Ketua Perada Indonesia, dan lain-lain.

“Bapak Walikota Palopo sangat mengharapkan kehadiran para pihak yang diundang, terutama para pimpinan organisasi kemahasiswaan dan elemen pemuda demi membicarakan bersama berbagai permasalahan yang dituntut berbagai elemen masyarakat terkait penanganan covid-19 di Kota Palopo,” kata Wahyuddin. (tari)

ADVERTISEMENT