PALOPO–Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Palopo kembali menerima Peserta Magang 3 dari Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) pada hari Kamis, 13 Februari 2020.
Peserta Magang 3 UNCP diserahkan secara resmi oleh dosen pembimbing, Abd. Rahim Ruspa untuk magang di SMKN 1 Palopo dan diterima oleh Tim Kurikulum dan Tim Humas SMKN 1 Palopo.
Peserta Magang 3 UNCP tersebut berjumlah tujuh belas orang yang terdiri dari empat jurusan antara lain PPKN, Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Indonesia.
“Kami sangat berterimakasih kepada pihak UNCP karena masih memberikan kepercayaan kepada SMKN 1 Palopo sebagai lokasi magang mahasiswa dan kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan itu dengan terus membantu mahasiswa selama proses magang berlangsung,” terang Masnah Sawitto.
Masnah Sawitto juga berharap dengan kehadiran mahasiswa magang di SMK Negeri 1 Palopo, kiranya dapat memberikan energi, semangat dan tentunya menjadi inspirasi baru terkait pembelajaran dan hal lain dalam dunia pendidikan.
Sedangkan, Abd. Rahim Ruspa selaku dosen pembimbing mahasiswa magang 3 UNCP mengatakan dalam sambutannya, kegiatan magang 3 ini dilaksanakan sebagai kelanjutan magang sebelumnya dalam rangka mewujudkan salah satu fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran.
“Kegiatan magang 3 ini sebagai kelanjutan magang sebelumnya dalam rangka mewujudkan salah satu fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran,” ujar Abd. Rahim Ruspa.
Adapun tugas Pokok peserta Magang 3 yaitu observasi, pembelajaran, dan penilaian.
Masih dalam proses penyerahan mahasiswa magang tersebut, Wakasek Humas, Muh. Idrus menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa dan dosen pembimbing karena seharusnya Kepala SMKN 1 Palopo yang menerima mahasiswa magang tersebut, namun karena kondisinya yang masih tahap penyembuhan maka yang menerima adalah Tim Kurikulum dan Tim Humas.
“Selamat datang dan selamat beraktifitas di SMK Negeri 1 Palopo, apabila kelak dalam perjalanan magang ini adik-adik mahasiswa mendapatkan hal-hal yang kurang berkenan, mohon kami dimaafkan,” seru Muh. Idrus. (anggi)