Tingkatkan Mutu, SMPN 14 Palopo Gelar Evaluasi Diri Sekolah

112
ADVERTISEMENT

PALOPO–SMPN 14 Palopo terus memacu peningkatan mutu pendidikan di lingkup sekolah yang terletak di Salubattang, Telluwanua itu.

Salah satunya dengan melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), sejak Senin 9 hingga 11 November 2020 lalu di Ruangan Guru, yang diikuti Kepala sekolah dan semua tenaga pendidik di sekolah itu.

ADVERTISEMENT

EDS adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Disebutkan Kepala SMPN 14 Palopo, Drs Aripin Jumak, melalui EDS, kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.

ADVERTISEMENT

“Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS,” ucap Arifin.

Evaluasi Diri Sekolah bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah.

Dalam hal ini standar yang digunakan untuk sekolah di Indonesia adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan  Standar  Nasional  Pendidikan (SNP) sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penilaian atas kekuatan dan kelemahan serta kemajuan sekolah ini menjadi tanggungjawab kepala sekolah, pendidik, kependidikan, siswa (peserta didik), komite sekolah, pengawas sekolah (Dinas Pendidikan), institusi pasangan, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Proses evaluasi diri sekolah dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS).

TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.

“Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota,” sebut Arifin.

“Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahun bertujuan menilai kinerja sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, SMPN 14 Palopo saat ini masih berakreditasi C, dengan Nilai Akhir Akreditasi (NA) 71 sampai dengan 80. (iys)

ADVERTISEMENT